Hak asasi atau biasa disebut dengan HAM sangatlah penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Hak asasi manusia yaitu merupakan hak, wewenang, yang melekat pada setiap orang. Hak untuk hidup secara bebas, bebas berpendapat, bekerja, berpendidikan, beragama dan masih banyak lagi. HAM ini tidak dapat diganggu gugat sesuai dengan sifat-sifatnya yaitu kodrati, universal, dan langgeng. Kodrati yaitu dimana sudah menjadi kodrat kita sebagai manusia memiliki hak ini, universal berarti berlaku dimana saja dan kapan saja, serta yang terakhir yaitu langgeng, yang berarti hak ini selamanya ada dalam setiap orang, dari dalam kandungan hingga seseorang tersebut meninggal.
Jadi dari pengertiannya dapat kita pahami bahwa HAM sangatlah penting bagi seluruh rakyat Indonesia karena HAM mengatur kebebasan serta perlindungan dasar manusia. Dalam konteks Indonesia, HAM terdapat pada Undang-Undang no. 39 Tahun 1999. Dibentuknya Undang-Undang tersebut agar seluruh rakyat Indonesia mendapat pengakuan terkait dengan penghormatan, perlindungan terhadap hak asasi manusia atas keberadaannya sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, HAM juga penting karena mengatur pemenuhan kebutuhan dasar manusia dan menjamin kesetaraan gender, termasuk untuk hidup tanpa rasa ketakutan, bebas menentukan hidup, dan hidup secara terhormat. Untuk memastikan bahwa semua orang adil dalam mendapatkan hak asasi manusia, beberapa tindakan yang dapat diambil yaitu:Â
Pemahaman yang lebih baik tentang HAM
Meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang hak asasi manusia melalui pendidikan dan kampanye, sehingga semua orang memahami hak-hak yang mereka miliki.
Penegakan HAM yang lebih efektifÂ
Menegakkan hak asasi manusia dengan cara yang lebih efektif, seperti melalui sistem hukum yang lebih adil dan transparan.
Kesetaraan gender
Meningkatkan kesetaraan gender dengan cara yang lebih efektif, seperti melalui pendidikan yang lebih baik.
Kurangnya diskriminasiÂ
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kita mengurangi diskriminasi dan melakukan perlindungan terhadap semua orang tanpa memandang ras, suku, warna kulit, jenis kelamin, agama, bahasa dan lainnya, sehingga semua orang dapat memiliki hak yang sama.