Mohon tunggu...
Thifa Yulian
Thifa Yulian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Allah is The number one

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat untuk Pemerataan Kesejahteraan

29 Juli 2021   09:18 Diperbarui: 23 Agustus 2021   12:41 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia merupakan suatu Negara yang mempunyai potensi zakat yang besar. Sejarah singkat yang disyariatkan sampai sekarang mengalami fluktuasi panjang. Begitu pula dengan kisah Rasulullah SAW dengan manajemen zakat yang berjalan nyaris tanpa kendali. Tetapi pada saat, realisasi zakat belum sepenuhnya memberikan janji pada tujuan persyariatannya seperti pemerataan kesejahteraan dan berkurangnya ketimpangan sosial.

Pertumbuhan ekonomi berkualitas mencerminkan dari aktivitas perekonomian yang mampu memberikan pemerataan pendapatan masyarakat serta mendongkrak tumbuhnya lapangan kerja baru terhadap pertumbuhan tenaga kerja. Bagi tata kelola pembangunan, pertumbuhan ekonomi berkualitas menjadi ultimate goal dalam program kegiatan pembangunan rangka pencapaian kesejahteraan yang berkeadilan sebagai perwujudan Negara.

Potensi umat Islam terwujud dalam bentuk zakat, wakaf, dan hibah. Zakat juga merupakan salah satu instrumen pemerataan kesejahteraan dalam Islam. Pada masa Abu Bakar, zakat dijadikan pendapatan Negara yang dikelola oleh baitul mal dan kemudia didistribusikan kepada seluruh Muslim. Adapun pondasi Islam dalam praktek yang ditemukan pada (QS. At-Taubah [9] ayat 60):


"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana."

Pengelolaan zakat yang baik dan alokasi yang tepat sasaran akan meningkatkan kepercayaan pada pengelola. Peningkatan kepercayaan ini akan mendorong banyaknya masyarakat yang menyalurkan zakatnya kepada mustahik melalui amil. Sehingga kemiskinan menjadi berkurang, kesenjangan semakin menurun dan kesejahteraan semakin meningkat. Solusi alternatif dan strategis yang ditawarkan Islam ialah dengan sistem pengelolaan (distribusi dan pendayagunaan) zakat yang produktif dan kreatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun