Mohon tunggu...
Muhammad RanmaRizkyka
Muhammad RanmaRizkyka Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKNT UNISRI 2021

Mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKNT Unisri Membantu Masyarakat Memperbarui Data Kependudukan

4 Agustus 2021   02:29 Diperbarui: 4 Agustus 2021   02:29 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKNT Unisri memperbarui data kependudukan di salah satu kediaman warga RT 03 RW 12 Kelurahan Danukusuman, Kota Surakarta, Selasa (3/8/2021)/dokpri

(Danukusuman, 03 Agustus 2021) Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) MBKM Wujudkan Desa Bangkit, Universitas Slamet Riyadi Surakarta membantu masyarakat memperbarui data kependudukan seperti Kartu Keluarga.

Muhammad Ranma Rizkyka dari kelompok 43 dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Oktiana Handini, S.Pd. M.Pd., melakukan kegiatan tersebut supaya data dalam dokumen kependudukan tersebut sama dengan realitanya. 

Hal itu bertujuan agar Kelurahan dan Pemerintah Kota Surakarta memiliki data yang valid yang nantinya dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk membuat kebijakan sosial Pemerintah Kota Surakarta.

Kegiatan tersebut dilakukan sendiri oleh Ranma pada hari Selasa, 03 Agustus 2021 di rumah masing-masing warga RT 03 RW 12 Kelurahan Danukusuman. 

Ranma membantu salah satu warga RT 03 RW 12 Kelurahan Danukusuman dengan mendatangi kediaman warga tersebut. "Saya mendatangi rumah beliau dan membantu mengurus dokumennya, mengingat beliau yang sudah memasuki usia lanjut, sehingga akan berat bagi beliau jika harus keluar rumah, apalagi masih adanya pandemi seperti ini" katanya.

Ranma juga menghimbau kepada warga untuk segera membuat atau memperbarui data kependudukan mereka, seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. 

"Dokumen-dokumen tersebut sebagai bukti bahwa seseorang merupakan penduduk sah Negara Kesatuan Republik Indonesia." ujarnya. Selain itu, juga ada sanksi administrasi jika terlambat melaporkan perubahan data. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun