Mohon tunggu...
The Urbanist
The Urbanist Mohon Tunggu... -

City planner

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembiayaan Pembangunan Jembatan Pulau Balang (Balikpapan-Penajam)

18 Januari 2011   07:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:27 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan wilayah yang masih sangat tergantung pada pemanfaatan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui antara lain minyak, gas dan batu bara yang cadanganya terus menipis dan kemungkinan besar dalam 20 tahun ke depan sudah tidak bisa diandalkan lagi. Melihat kenyataan ini, sudah saatnya pemerintah Pripinsi mempersiapkan diri untuk mengantikan SDA yang tidak terbarukan dengan kegiatan usaha yang dapat berkesinambungan, yakni pertanian dalam arti luas mengingat berdasarkan beberapa studi menyebutkan lahan dan tingkat kesuburan tanah di Kaltim sangat tepat untuk pengembangan pertanian dalam arti luas, selain sawit juga dikembangkan perkebunan karet, kakao, kenaf, buah-buahan, peternakan, perikanan yang didukung dengan pengolahan menjadi produksi yang mampu berdaya saing di pasar global.

Selain melakukan reviltalisasi pertanian, pembangunan sarana pendukung berupa infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan, Bandara, energi listrik, air bersih dan sarana pendukung lainnya juga perlu dipersiapkan seiring dengan pengembangan pertanian dalam arti luas yang sedang berjalan. Dengan rencana tersebut, sejak beberapa tahun lalu Kaltim sudah berupaya membangun beberapa sarana infrastruktur, antara lain Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) sehingga jalur jalan Kaltim- Kalsel sudah terhubung lebih dekat.

Dengan adanya upaya pembangunan Jembatan Pulau Balang diharapkan memperlancar jalur transportasi Trans-Kalimantan. Jalur ini merupakan bagian dari sabuk penghubung (Kalimantan Barat) Aruk-Pontianak - Aurkuning - Sandai - Kandangan - Pangkalan Bun - Sampit masuk ke (Kalimantan Tengah) Palangkaraya - Tumbai Nusa terus ke (Kalimantan Selatan) Banjarmasin - Pelaihari- Batu Licin menyambung ke (Kalimantan Timur) Tanah Grogot – Penajam Paser Utara (PU) - Balikpapan - Bontang - Sangatta - Tanjung Redeb - Tanjung Selor - hingga ke Nunukan serta perbatasan dengan Tawau.


Sabuk jalan ini melingkar di Bumi Borneo kira-kira bisa mencapai 4.000-5.000 km dan disepanjang jalan tersebut merupakan sentra-sentra perekonomian yang sangat kaya raya mulai dari perkebunan, pertanian, pertambangan dan hasil hutan.

Rencana pembangunan jembatan pendekat jarak Penajam Paser Utara-Balikpapan ini bukanlah semata-mata proyek ambisius atau emosional. Tetapi hal itu diniatkan sebagai kebutuhan regional Kalimantan. Akan tetapi meskipun mendapatkan dukungan dari Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur namun prinsipnya pemerintah propinsi mengharapkan pembangunan jembatan ini tidak membebani APBD maupun APBN dalam arti benar-benar dibangun oleh investor murni.

Terwujudnya pembangunan jembatan yang diestimasikan menghabiskan anggaran Rp 6,2 triliun dengan sumber-sumber pembiayaan dari APBD Provinsi, APBN dan terakhir bekerjasama dengan pihak swasta (investor). Rekomendasi untuk bekerjasama dengan pihak ketiga (investor) dalam merealisasikan rencana pembangunan jembatan ini merupakan salah satu langkah yang wajib dilakukan untuk menutupi kekurangan pembiayaan pembangunan yang tidak mampu dipenuhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengingat meskipun pemerintah pusat berjanji akan mengalokasikan dana USD 350 juta (sekitar Rp 3 triliun dengan kurs Rp 10.000) di APBN 2010 khusus untuk pembangunan jembatan Pulau Balang namun tentu saja dana sebanyak itu masih belum mencukupi.

Dalam upaya menciptakan kerja sama dengan pihak swasta dapat dilakukan strategi joint venture. Pembiayaan melalui joint venture ini menetapkan besaran saham yang dimiliki pemerintah dan swasta sesuai dengan berapa persen swasta membiayai pembangunan. Pembagian hasil yang ditetapkan disesuaikan dengan pembagian saham yang telah ditetapkan dalam bentuk MoU. Dalam hal ini pemerintah selain sebagai pemegang saham tetap menguasai kepemilikan fasilitas infrastruktur dan pemerintah memiliki dua peran sebagai pengguna dan regulator pelayanan Jembatan Pulau Balang danpada akhirnya, kepemilikan atas Jembatan Pulau Balang akan dikembalikan ke pemerintah.

Keberadaan Jembatan Pulau Balang selain dapat mempercepat pertumbuhan serta memperlancar kegiatan pembangunan dan perekonomian, baik bagi Penajam Paser Utara maupun Balikpapan, hal tersebut diharapkan memiliki nilai strategis dari sisi pertahanan dan keamanan, karena dapat mempermudah akses pergeseran pasukan keamanan ketika mereka dibutuhkan dalam waktu segera. Sehingga diharapkan rencana pembangunan Jembatan Pulau Balangyang sudah dihembuskan sejak 10 tahun terakhir dan wacana tersebut sudah menjadi pembahasan bersama antara daerah, provinsi dan pemerintah pusat dapat segera terwujud. Semoga.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun