Mohon tunggu...
Edy Junaedi
Edy Junaedi Mohon Tunggu... -

Pencinta sejarah, penggila bola, pelayan warga Jakarta sejak 1999 yang merangkap sebagai penulis untuk blog ini. Blog ini dibuat atas dasar rasa suka dan kegemaran dalam menulis serta merefleksikan dan membagikan pemikiran pribadi. Berharap menjadi seorang birokrat yang dapat memberikan solusi bagi masyarakat. Selamat membaca! Terima kasih sudah mampir.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

RTH, Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Tempat Hidup Warga Kota

1 Juni 2017   00:11 Diperbarui: 1 Juni 2017   00:48 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana ditulisan sebelumnya pernah diulas – Jakarta sebetulnya surplus air pada saat musin penghujan – namun ketiadaan tekhnologi pengolahan air yang modern mengakibatkan potensi air yang melimpah tersebut berubah menjadi musibah.

Solusi alternatif untuk menambah RTH Publik diantaranya ialah dengan menjadikan lahan sepanjang sungai yang ada di Jakarta menjadi Ruang Terbuka Hijau / Publik – Jakarta merupakan Delta City – Kota Sungai yang dialiri oleh 13 sungai dan 2 Banjir Kanal belum lagi sodetan lain seperti Cakung Drain dan Cengkareng Drain, disepanjang daerah aliran sungai  serta Banjir Kanal dan sodetan mesti bebas dari bangunan liar dan dibiarkan terbuka serta direkayasa sehingga memiliki kemampuan menyerap air dengan baik. Mewujudkan hal ini jelas bukan merupakan hal mudah namun untuk menambah RTH yang bersumber dari Ruang yang ada di dalam Kota Jakarta – hal ini mesti coba dilakukan oleh Pemerintah Jakarta sebelum melakukan langkah lain bekerja sama dengan daerah penyangga.

Untuk memenuhi target 30% RTH tidak akan mungkin jika hanya mengandalkan luasan lahan yang ada di dalam wilayah Kota Jakarta saja , Pemda Jakarta sudah harus bekerjasama dengan daerah penyangga seperti Depok, Tanggerang, Bekasi, dan Bogor.

Pemerintah Jakarta bisa saja membeli lahan hijau diperbatasan wilayah Jakarta yang digunakan untuk menambah cakupan luas RTH Jakarta  tanpa harus mengokupasi wilayah administrasi pemerintahannya – yang diperlukan hanyalah komunikasi yang baik dengan daerah penyangga tersebut – menyampaikan tentang urgensi kebutuhannya dan menawarkan keuntungan yang bisa dinikmati bersama.

Konsep RTH bersama antara Jakarta dan Kota Penyangga dapat dicoba untuk dikembangkan, ini merupakan solusi alternatif yang dapat ditempuh dan menguntungkan semua pihak. Jakarta terbantu karena luasan RTH nya bertambah sedangkan daerah penyangga mendapatkan keuntungan karena daerah yang disiapkan sebagai RTH menjadi lebih tertata dan terkendali.

“RTH  bukan hanya berarti Ruang Terbuka Hijau –  lebih dari itu ia juga merupakan Ruang Tempat Hidup (RTH) Warga Kota – Melupakannya sama artinya dengan Membawa Kota kepada Kebinasaan”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun