2. Udara Bersih
Kualitas Udara Jakarta juga sangat mengkhawatirkan – hanya lebih baik dari Mexico City dan Bangkok – sepanjang tahun hanya 22 hari yang kualitas udara Jakarta layak untuk dihirup. – hal ini merupakan resultante dari emisi gas buang yang dihasilkan oleh hampir 8 juta kendaraan setiap harinya.
3. Sampah
Masyarakat Jakarta menghasilkan sampah sekitar 6200 ton setiap harinya, ini merupakan gejala bahwa program pengurangan sampah dari sumbernya belum berhasil dengan baik.
Ketiga permasalahan lingkungan diatas ternyata bisa diselesaikan dengan “sekali pukul” yaitu dengan meningkatkan cakupan Ruang Terbuka Hijau Kota. Luas RTH Jakarta saat ini masih berada pada kisaran 9,04 % (6.190 Ha )- jauh dari target 30 % sebagaimana diamanatkan dalam UU no 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Untukdapat memenuhi target 30 % diperlukan RTH seluas 7.150 Ha – atau setara dengan 25 kali luas Gelora Bung Karno.
Jangan pernah main-main dengan RTH – karena RTH merupakan paru-paru kota, sederhana nya untuk melayani kebutuhan oksigen 200 warga Jakarta – diperlukan setidaknya 1 hektar RTH- coba anda hitung jika penduduk Jakarta saat ini 10 juta jiwa maka setidaknya diperlukan 50.000 Ha RTH atau hampir 80% luas Kota Jakarta, atau jika menggunakan standar WHO dimana untuk setiap warga Kota diperlukan RTH seluas 12,5 M2 maka saat ini diperlukan paling tidak 12.500 hektar RTH di Jakarta , jumlah ini tentu bertambah jika pengalinya lebih dari 10 juta .
Dibeberapa Kota besar lain di beberapa Negara, luasan RTH nya ternyata lebih besar dari Jakarta, Newyork misalnya masih menyediakan 25% lahannya untuk RTH, begitu juga dengan Tokyo yang masih memiliki 29% RTH , London bahkan 39% wilayahnya masih dipertahankan sebagai RTH. Angka ini menunjukkan bahwa Kota-kota besar dan maju di Eropa dan Amerika sadar betul akan fungsi penting RTH .
Dengan jumlah RTH yang kita miliki saat ini maka diibaratkan Paru-paru Kota Jakarta hanya berfungsi 30 % (+ 10 % dari target 30 % ) – suatu kondisi yang bisa diilustrasikan sebagai Kota dengan Kanker Paru-paru tingkat Kronis.
Pertanyaan besarnya ialah bagaimana caranya untuk mengejar pemenuhan RTH 30% bagi Jakarta dengan dihadapkan pada kondisi keterbatasan lahan yang ada , apakah mesti dilakukan rekonstruksi ulang penempatan bangunan yang ada di Jakarta ? –yang berarti akan dilakukan penertiban bangunan di hampir 12.000 hektar kawasan. Tentu solusi semacam ini akan sulit dilakukan dan dampaknya pasti akan memukul sektor ekonomi secara langsung , lalu kembali pertanyaannya – bagaimana caranya ?
Konsep Landed RTH tentunya sudah tidak cocok lagi untuk diterapkan di Jakarta, sebagaimana konsep landed house untuk relokasi warga – jelas sudah tidak dapat manjadi solusi ketika pemerintah mencoba untuk melakukan relokasi.
Maka Konsep Vertical RTH harus sudah mulai dikembangkan – Green Building – Vertical Garden – Rooftop Garden adalah beberapa konsep yang mesti dijalankan untuk mengejar RTH 30 % bagi Jakarta – kemudian Pemerintah Jakarta juga harus sudah mulai mengamankan daerah-daerah hijau yang masih tersisa saat ini seperti lahan sawah di Marunda, Rorotan serta Cipayung dan ciracas sebagai daerah cadangan (buffer zone) Ruang terbuka.