Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu upaya dalam mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, yang pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan antara keselamatan dan kesehatan. K3 bertujuan untuk melindungi pekerja agar memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya yang mencakup aspek fisik, mental, maupun sosial. Pelaksanaan K3 adalah bentuk penciptaan tempat kerja yang aman bagi para pekerja, bebas dari pencemaran lingkungan sehingga mampu mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (Zalukhu, 2020).Â
Keselamatan kerja adalah prioritas utama dalam dunia industri, baik dalam sektor manufaktur, kontruksi, pertambangan, maupun layanan. Ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kecelakaan kerja, termasuk kebijakan keselamatan, pelatihan, serta kondisi fisik dan kesehatan mental para pekerja. Meskipun banyak perhatian diberikan pada aspek fisik, faktor kesehatan mental ternyata memainkan peran yang sangat penting pula dalam mencegah kecelakaan kerja. Oleh karena itu, pengelolaan kesehatan mental di tempat kerja menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mengurangi angka kecelakaan.Â
Stress kerja adalah salah satu faktor utama yang dapat memengaruhi kesehatan mental pekerja. Ketika pekerja mengalami stress berlebihan, hal ini dapat menyebabkan gangguan konsentrasi, pengambilan keputusan yang buruk, dan kelelahan mental, yang semuanya berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di tempat kerja. Data menunjukkan bahwa pekerja dengan masalah Kesehatan mental lebih rentan terhadap cedera serius akibat kecelakaan kerja. Sebuah studi menemukan bahwa gangguan kesehatan mental memiliki hubungan signifikan dengan status keparahan cedera para pekerja.
Stress kerja dapat memicu berbagai masalah Kesehatan mental, termasuk kecemasan, depresi, dan gangguan tidur. Gejala fisik seperti sakit kepala, nyeri otot, dan gangguan pencernaan juga sering muncul akibat stress. Jika tidak ditangani, kondisi ini dapat mengarah pada penurunan produktivitas dan peningkatan absensi, yang pada gilirannya dapat menciptakan lingkungan kerja yang tidak aman.Â
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan terganggunya kesehatan mental di tempat kerja meliputi :Â
1. Beban kerja yang berlebihan :Â
Pekerja yang menghadapi tuntutan pekerjaan yang tinggi tanpa dukungan yang memadai cenderung mengalami stressÂ
2. Hubungan interpersonal yang buruk : Â
Konflik dengan rekan kerja atau atasan dapat memperburuk kondisi mental pekerja.Â
3. Ketidakpastian pekerjaan : Â Â
Rasa tidak aman terkait pekerjaan dapat menambah tekanan psikologis.Â