Mohon tunggu...
Theresa Marvelita
Theresa Marvelita Mohon Tunggu... Mahasiswa - New

Newbie

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN Untag 2021: Sarana Digitalisasi Informasi dan Profil Gereja

13 Desember 2021   00:56 Diperbarui: 13 Desember 2021   01:03 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam situasi COVID-19 ini menyebabkan segala aktivitas yang semula dikerjakan secara tatap muka (offline) kini menjadi online, termasuk kegiatan ibadah. Pembatasan ketat pada tahun 2020 mulai dilonggarkan pada tahun 2021 dengan diadakannya new normal, berkegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan. Adapun 5M protokol kesehatan yang wajib masyarakat terapkan adalah Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan,Mengurangi mobilitas. Namun pada tahun 2021 pemerintah kembali menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimana terbagi menjadi beberapa jenis yaitu PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat, PPKM Level 1 -- 4.

Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya tahun 2021 dengan tema "KKN Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh" ini berbeda dengan kegiatan KKN sebelumnya yang mengharuskan mahasiswa/i membuat sebuah kelompok dan memiliki program kerja secara berkelompok. Sejak periode tahun 2020 kegiatan KKN di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dilaksanakan secara individu di wilayah masing-masing. Setiap mahasiswa/i diharuskan berpikir kreatif untuk melaksanakan dan menyelesaikan program kerja yang telah dirancang. Kegiatan KKN juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan meskipun turun langsung ke masyarakat.

Kegiatan KKN dilaksanakan selama 12 hari oleh mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Theresa Marvelita mahasiswa Fakultas Teknik Informatika Untag Surabaya sebagai pelaksana program KKN yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan Puteri Noraisya Primandari, S.ST., M.IM dengan judul "Rancang Bangun Website Gereja Protestan Indonesia Di Bagian Barat (GPIB) Bhaskara Surabaya Sarana Digitalisasi Informasi dan Profil Gereja".

GPIB Bhaskara Surabaya adalah sebuah gereja di wilayah Perumahan Wisma Bhaskara Jaya, kecamatan Mulyorejo, kota Surabaya. Sejak adanya pandemi COVID-19, seluruh kegiatan ibadah di GPIB Bhaskara Surabaya dialihkan menjadi online. Meskipun pada saat ini kasus pandemi COVID-19 sudah menurun, tetap saja kegiatan ibadah GPIB Bhaskara melalui media online. Tetapi karyawan kantor gereja tetap masuk seperti biasa dan tentunya dengan protokol kesehatan. Setiap hari Sabtu salah satu karyawan kantor selalu mengantarkan warta jemaat dan tata ibadah ke setiap rumah Jemaat GPIB Bhaskara Surabaya.

gpib-bhaskara-sby-61b6356106310e5746452662.jpeg
gpib-bhaskara-sby-61b6356106310e5746452662.jpeg
Warta jemaat adalah sejumlah kertas yang dicetak atau diprint yang berisikan beberapa informasi mengenai kegiatan ibadah, laporan keuangan, dan informasi lainnya dilingkup GPIB Bhaskara Surabaya. Maka dari itu untuk mempermudah pekerjaan karyawan kantor, pembuatan website bertujuan untuk mempermudah jemaat untuk membaca informasi GPIB Bhaskara Surabaya secara online, serta dapat menggantikan cara manual yang semula karyawan kantor membagikan warta jemaat dengan cara mengantar / membagikan ke setiap rumah jemaat GPIB Bhaskara.

web-gpib-bhaskara-sby-61b6364e62a7041c5e0dbed2.png
web-gpib-bhaskara-sby-61b6364e62a7041c5e0dbed2.png
Diharapkan cara ini dapat membantu pekerjaan karyawan kantor gereja agar menjadi efisien, sehingga karyawan kantor dapat mengerjakan pekerjaannya yang lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun