Sebelumnya
(2014)
Sekarang
(2015)
Wajib Pajak Orang Pribadi
Rp24.300.000,00
Rp36.000.000,00
Tambahan untuk WP kawin
Rp2.025.000,00
Rp3.000.000,00
Tambahan untuk tanggungan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!