Mohon tunggu...
TJT
TJT Mohon Tunggu... Koki - Leader of racially not motivated server

Stock enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kebijakan Pemakaian Tanah di Indonesia saat Kedudukan Jepang

11 Maret 2023   10:35 Diperbarui: 11 Maret 2023   11:01 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada masa kedudukan Jepang di Indonesia, pemakaian tanah mengalami perubahan yang cukup signifikan. Jepang yang memerintah Indonesia pada masa tersebut berusaha mengoptimalkan penggunaan tanah demi mendukung kepentingan ekonomi dan politik mereka.

Salah satu perubahan besar yang terjadi pada masa tersebut adalah penghapusan sistem tanam paksa yang selama ini diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Sistem ini memaksa petani untuk menanam tanaman komersial seperti kopi, teh, dan karet untuk diekspor ke Eropa, sehingga petani tidak memiliki kesempatan untuk menanam tanaman pangan untuk konsumsi mereka sendiri.

Dengan penghapusan sistem tanam paksa, petani Indonesia kini memiliki kebebasan untuk menanam tanaman apa pun yang mereka inginkan. Namun, hal ini juga membawa dampak negatif, seperti penurunan produksi tanaman komersial yang berdampak pada perekonomian Indonesia.

Selain itu, Jepang juga memperkenalkan konsep "deshi" atau tanah pekerja di mana tanah yang dikuasai oleh kaum elit dan pemilik modal diambil alih dan dibagi-bagikan kepada rakyat jelata. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkecil kesenjangan sosial di Indonesia.

Namun, pengimplementasian konsep deshi tidak berjalan semulus yang diharapkan. Tanah-tanah yang diambil alih ternyata tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat, sehingga banyak rakyat yang tidak mendapatkan tanah untuk dikelola. Selain itu, konsep deshi juga memicu timbulnya konflik antar petani karena adanya ketidakpuasan terhadap pembagian tanah yang tidak merata.

Di sisi lain, Jepang juga memanfaatkan tanah Indonesia untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka mengembangkan perkebunan-perkebunan besar yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan Jepang, seperti Mitsubishi dan Sumitomo. Hal ini membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, namun juga berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat sekitar perkebunan yang seringkali merasa dirugikan oleh eksploitasi tanah yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Secara keseluruhan, pengenalan pemakaian tanah di Indonesia pada masa kedudukan Jepang adalah sebuah proses yang kompleks dan penuh dengan tantangan. Meskipun Jepang memiliki tujuan yang baik, namun implementasinya tidak selalu berhasil dan memicu berbagai konflik dan masalah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mempelajari sejarah ini agar dapat mengambil pelajaran dan menghindari kesalahan yang sama di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun