Mohon tunggu...
Theodore Nelson William
Theodore Nelson William Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Saya adalah pelajar kelas XII di SMA Kolese Kanisius Jakarta. Saya memiliki minat di bidang film, fotografi, bisnis dan reportase

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Korupsi, Belajar dari Pejabat Negara

8 November 2024   22:44 Diperbarui: 8 November 2024   22:44 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menjadi pejabat publik tentu bukan hal yang mudah. Dengan tugas dan tanggung jawab besar yang diemban, mereka diharapkan dapat melayani masyarakat dengan baik. Sayangnya, tidak semua pejabat mampu menjalankan amanah tersebut dengan baik. 

Salah satu kasus yang menggegerkan publik adalah tindakan Harvey Moeis, yang terbukti menyalahgunakan kekuasaannya demi keuntungan pribadi. Ia menerima suap dan menggelembungkan anggaran proyek pemerintah, yang akhirnya membuat beberapa proyek infrastruktur penting terbengkalai. Dampaknya sangat besar bagi masyarakat yang seharusnya bisa merasakan manfaat dari pembangunan tersebut. Kepercayaan publik terhadap pemerintah pun semakin menurun.

Tindakan Harvey Moeis ini sangat mirip dengan apa yang dilakukan Setya Novanto, mantan Ketua DPR. Keduanya menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, meski cara mereka berbeda. Jaringan korupsi Harvey lebih sulit terdeteksi, sehingga proses penyelidikan menjadi lebih rumit. 

Sementara itu, di negara seperti Singapura, kasus korupsi semacam ini biasanya langsung ditangani dengan tegas dan dihukum berat untuk memberi efek jera. Di Indonesia, meskipun ada upaya pemberantasan korupsi, hukuman yang diberikan seringkali kurang memberi efek yang cukup kuat.

Bayangkan sebuah proyek pembangunan jembatan yang seharusnya selesai dalam dua tahun, tetapi terhambat hingga lima tahun karena dana diselewengkan. Proyek yang seharusnya memperlancar transportasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi justru terhenti. 

Waktu yang seharusnya digunakan untuk kemajuan ekonomi malah terbuang sia-sia. Korupsi semacam ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghambat perkembangan ekonomi, berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Ini bukan sekadar masalah moral, tetapi masalah yang memperlambat kemajuan negara.

Misalnya, ada proyek pembangunan jalan raya yang juga terhambat karena penyalahgunaan dana. Jalan yang seharusnya memudahkan mobilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi malah rusak dan terhenti. Uang yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan proyek tersebut malah dipakai untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, banyak orang yang harus menanggung kerugian karena akses transportasi terganggu. Korupsi seperti ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

Korupsi yang dilakukan pejabat publik seperti Harvey Moeis menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas. Hukuman ringan hanya memberikan kesan bahwa korupsi bisa diterima begitu saja. Penegakan hukum yang lambat dan tidak konsisten hanya akan menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum. 

Dibandingkan dengan Singapura, Indonesia masih tertinggal dalam pemberantasan korupsi. Singapura mampu memberikan hukuman tegas dan cepat, sementara di Indonesia sanksi yang diberikan sering tidak cukup memberi efek jera. Oleh karena itu, perlu ada perubahan dalam sistem hukum kita untuk menanggulangi korupsi dengan lebih efektif.

Korupsi bisa diibaratkan seperti virus yang menginfeksi tubuh negara. Jika dibiarkan berkembang, virus ini akan semakin melemahkan negara, merusak sistem pemerintahan, dan menghambat pembangunan. 

Sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kemajuan rakyat justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Semakin dibiarkan, semakin parah dampaknya, dan negara akan kesulitan bangkit dari kerusakan yang ditimbulkan. Korupsi ini ibarat karat yang menggerogoti besi; jika tidak segera diatasi, sistem yang ada akan rusak dan sulit diperbaiki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun