Kebangsaan dan kesadaran nasional merupakan landasan dasar seluruh warga negara Indonesia, termasuk narapidana. Mengkomunikasikan kesadaran ini kepada narapidana mempunyai dampak positif yang signifikan terhadap proses pengembangan dan reintegrasi mereka.Â
Dampak positif kesadaran kebangsaan dan kesadaran nasional terhadap narapidana :Â
1. Meningkatnya rasa cinta tanah air dan nasionalisme : Dengan memahami sejarah, nilai-nilai Pancasila, dan lambang negara, maka narapidana akan menumbuhkan rasa kebangsaan dan kebangsaan yang kuat. Dapat menumbuhkan rasa cinta dan nasionalisme. Hal ini penting untuk membangun kembali rasa hormat dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.Â
2. Penguatan Moralitas dan Karakter : Kesadaran berbangsa dan bernegara menanamkan nilai-nilai moral dan budi pekerti seperti disiplin, tanggung jawab, dan gotong royong. Nilai-nilai ini membantu narapidana menyesuaikan diri kembali dengan kehidupan di masyarakat dan menghindari perilaku kriminal di masa depan.Â
3. Meningkatkan Motivasi Perubahan: Memahami peran dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara dapat memotivasi warga binaan untuk berubah dan menjadi orang yang lebih baik. Mereka memahami bahwa mereka mempunyai peluang untuk memberikan kontribusi positif bagi negara dan bangsanya.Â
4. Persiapan reintegrasi: Pengakuan nasional dan nasional membekali narapidana dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berintegrasi kembali ke masyarakat. Mereka mudah beradaptasi dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat serta mampu membangun hubungan positif dengan orang lain.Â
5. Mencegah residivisme kejahatan: Melalui pengetahuan berbangsa dan bernegara, diharapkan narapidana tidak mengulangi kejahatan di kemudian hari. Mereka memahami bahwa tindak pidana merugikan diri sendiri, orang lain, dan bangsa.Â
Adapun kita bisa melakukan Upaya Menanamkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara pada Narapidana:
1. Pendidikan dan pelatihan: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Kemenkumham) menyediakan berbagai program pendidikan dan pelatihan bagi narapidana, termasuk materi tentang Pancasila Berorganisasi pertahanan rakyat dan negara.Â
2. Kepemimpinan dan Kegiatan Komunitas: narapidana berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kepemimpinan dan komunitas di penjara, termasuk: Pemilihan pengurus karang taruna, kegiatan keagamaan, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.Â
3. Memberikan teladan dan keteladanan: Pegawai Lapas harus memberikan teladan dan teladan yang baik dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan norma-norma sosial yang berlaku.Â