Â
Â
Pemerintah targetkan kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024. Melalui Sri Mulyani, Menteri keuangan, dijelaskan bahwa hal tersebut merupakan fokus jangka pendek pemerintah.
Pieter Abdullah sebagai direktur Segara Institut Pieter Abdullah Redjalam mengatakan bahwa target tersebut terlalu ambisius dan perlu keajaiban untuk mewujudkannya.
Pieter mengutip data Badan Pusat Statistik atau BPS pada tahun 2021, di mana tingkat kemiskinan ekstrem secara nasional sekitar 2,14 persen, selanjutnya menurun menjadi 2,04 persen pada 2022.
Dalam periode satu tahun dari 2021 ke 2022, penurunan kemiskinan ekstrem hanya 0,1 persen. Sehingga bagaimana mungkin menurunkan 2,04 persen ke angka nol persen dalam kurun waktu satu tahun? Lantas bagaimana pemerintah bisa mengentaskan kemiskinan ekstrem nol persen di tahun 2024?
Apa itu kemiskinan ekstrem
Dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan warga untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, sanitasi layak, air bersih, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Jika mengacu pada data BPS pada tahun 2021, rakyat yang masuk kategori miskin ekstrem jika mempunyai pengeluaran di bawah Rp 10.739/orang/hari atau sebesar Rp 322.170/orang/bulan.
Sehingga apabila dalam satu keluarga terdapat 4 orang (bapak, ibu dan 2 orang anak), mempunyai kesanggupan memenuhi pengeluaran sama atau di bawah Rp 1.288.680/bulan maka masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Â