Ini usulan untuk Bapak Jokowi. Saya setuju dengan usulan Bapak untuk membangun rumah susun sederhana di pusat-pusat kota yang dekat dengan kegiatan usaha. Saya sepakat bahwa cara ini akan mengurangi beban lalu lintas karena para karyawan / pegawai2 yang bekerja di pusat2 kota dapat tinggal di rusun-rusun yang terdekat dengan tempat kerjanya. Namun, ada satu hal yang perlu dicermati, yaitu soal jenis rumah susunnya. Perlu diketahui bahwa harga tanah di pusat-pusat kota sudah sedemikian sangat tingginya sehingga apabila rusun-rusun sederhana tersebut dibangun di atas tanah pemerintah yang berdekatan dengan tanah-tanah milik swasta yang sudah sangat tinggi harganya, sebenarnya nilai dari rusun-rusun2 tersebut sudah pasti akan terangkat secara cepat, walaupun dalam bentuk rusun sederhana. Oleh karenanya untuk mengatasi adanya spekulan2 rusun dsb, Hak Milik dari rusun adalah tetap di tangan Pemda dan tidak diperjualbelikan. Oleh karenanya, bentuk usaha rusun yang sesuai adalah Rusunawa (Rumah Susun Sewa) saja dan bukan Rusunami (Rumak Susun Milik). Di samping itu perlu diterapkan pula pengaturan dan pengawasan yang ketat dari Pemda agar sewa rusun tersebut tidak jatuh kepada yang tidak berhak atau dapat berpindah tangan. Kalau tidak, hal ini bisa berakibat pada tingginya harga sewa (gelap) dan akhirnya tujuan untuk memberikan tempat tinggal layak bagi karyawan berpenghasilan rendah tidak tercapai.
Demikian usul saya, mudah2an berkenan. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H