Mohon tunggu...
Thedjo Aza
Thedjo Aza Mohon Tunggu... lainnya -

Santee, Seriuss & Sukses

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Balai Rakyat Belajar ke Desa Teluk Empening (Bagian-3)

29 Januari 2017   17:02 Diperbarui: 3 Februari 2017   00:01 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Balai Keserasian Sosial di Desa Terentang | dokumen pribadi

“Bangkit Dari Desa Untuk Indonesia” motto Desa Teluk Empening untuk membangkitkan semangat membangun desa menuju desa yang mandiri. Apabila kita berkunjung ke Desa Teluk empening akan menemukan sebuah bangunan / balai pertemuan ukuran 8 x 16 meter sebuah tempat pertemuan yang dibangun secara gotong-royong oleh seluruh elemen masyarakat desa melalui Program keserasian sosial berbasis masyarakat (PSKM) oleh Kementerian Sosial pada tahun 2011.

Balai Keserasian Sosial di Desa Terentang | dokumen pribadi
Balai Keserasian Sosial di Desa Terentang | dokumen pribadi
Desa Teluk Empening merupakan Desa Penghubung antar desa desa yang ada di Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya,dengan luas wilayah 6336 Ha dengan jumlah penduduk 1129 jiwa,masyarakat yang Heterogen dan  Multi culture,berbagai suku ras dan agama,hal ini rentan akan terjadinya konflik sosial jika tidak di atasi sedini mungkin.Di Desa ini juga pernah terjadi konfik Sosial (perang Suku) di era tahun 1990 an antara suku jawa dan suku melayu yang di akibatkan kurangnya komunikasi sosial antar sesama,namun hal ini tidak berlarut larut lama dan dapat di atasi oleh Tokoh masyarakat danTokoh Agama yang sesegera mungkin mengambil tindakan dan mediasi untuk menyelesaikan  permasalahan yang timbul.
Dalam perkembangannya Balai Keserasian Sosial ini sebagai forum komunikasi telah terbentuk sampai ketingkat dusun dan juga mempunyai balai pertemuan seperti ini.

Balai Keserasian Sosial yang di bangun oleh Kemensos tahun 2011 | dokumen pribadi
Balai Keserasian Sosial yang di bangun oleh Kemensos tahun 2011 | dokumen pribadi
Balai keserasian sosial sebagai wadah untuk menampung aspirasi warga desa teluk empening dalam hal Komunikasi  sosial dan membuat pemetaan daerah rawan bencana sosial mendeteksi dini  konflik sosial yang mungkin saja terjadi yang dapat menyebabkan rusaknya pranata sosial . Balai pertemuan tersebut untuk kegiatan formal dan non formal yang sampai saat ini masih difungsikan dengan baik. Musyawarah perencanaan pembangunan desa, penyuluhan dan pelatihan di tingkat desa sering digunakan oleh pemerintah desa. Pertemuan non formal pun sering digunakan oleh aparatur desa untuk berdiskusi tentang masalah-masalah yang ada untuk memperoleh solusi dengan benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat desa.

Pelajaran berharga untuk kita semua sebuah “kearifan lokal” bahwa masyarakat desa memiliki ketangguhan dalam ketahanan sosial, melestarikan dan membangkitkan semangat kegotongroyongan di masyarakat yang semakin memudar seperti sekarang ini, mampu bangkit mandiri untuk menciptakan keharmonisasian dan kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakatnya.

Balai Keserasian Sosial di Dusun Kelola Jaya | dokumen pribadi
Balai Keserasian Sosial di Dusun Kelola Jaya | dokumen pribadi
Pada Bulan Agustus 2016 Di Balai Rakyat ini diselenggarakan pelatihan jurnalistik bagi pelajar sma dan pemuda yang dibiayai oleh APBDes. Pemerintah Desa mempunyai komitmen dalam rangka mencerdaskan warga nya yang salah satunya melalui pelatihan tersebut yang diharapakan kecerdasan warga masyarakat dalam bermedia sosial, menginformasikan potensi desa dan membangun sistem informasi desa untuk menuju desa yang mandiri.

Selama 3 tahun Program GSC di Desa Teluk empening Balai Keserasian ini dimanfaatkan untuk kegiatan penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan dan pendidikan, musyawarah-musyawarah dan diskusi pelaku program gsc. Kepala desa dan masyarakat desa berharap Balai Keserasian Sosial yang sudah ada ditingkatkan perannya sebagai Balai Rakyat untuk keberlanjutan program gsc - pelayanan sosial dasar sebagai pusat informasi dan pengetahuan, edukasi dan advokasi  masyarakat desa. Kepala Desa sangat mendukung peran masyarakat untuk ikut aktif berperan serta dalam proses pembangunan desa seiring dengan implementasi UU Desa No 6 Tahun 2016 ini dibutuhkan peran serta masyarkat yang aktif dalam membangun desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun