Depok merupakan sebuah kota yang berada di Provinsi Jawa Barat, yang memisahkan antara Jakarta dengan Bogor. Dulunya Depok masih merupakan wilayah Kabupaten Bogor, lalu berubah menjadi kodya, dan saat ini sudah menjadi Kota Depok yang sudah tidak termasuk dalam Kabupaten Bogor lagi.
Semakin pesatnya perkembangan di Kota Depok ini menimbulkan berbagai masalah yang dulunya jarang terjadi. Perkembangan dibidang pembangunan dan ekonomi yang pesat, membuat para pengusaha melirik kota yang bisa dibilang cukup strategis sebagai lahan untuk usaha dan tempat berdagang. Hal ini tebukti dengan banyaknya Mall, restoran, factory outlet, tempat hiburan, toko aksesoris computer, dan berbagai tempat lainnya. Terbukti dengan adanya berbagai tempat tersebut disekitar kawasan Jl. Raya Akses UI sampai Jl. Raya Margonda yang merupakan pusat Kota Depok.
Beberapa hal diatas membuat banyak masyarakat tertarik untuk mengunjungi tempat ini. Hal tersebut memang membantu meningkatkan perekonomian Kota Depok. Namun dibalik itu semua terdapat masalah yang membuat Depok menjadi tempat yang menyebalkan untuk dikunjungi. Kemacetan dikota ini bisa dibilang sangat parah. Apalagi saat pagi hari dan sore hari, dimana itu merupakan waktu berangkat dan pulang sekolah dan bekerja.
Kira-kira sekitar 50% karyawan yang bekerja di Jakarta, merupakan penduduk yang tinggal di Depok, Bogor, dan Bekasi. Depok merupakan salah satu alternative jalan yang sering dilalui penduduk Bogor atau Depok itu sendiri yang akan menuju Jakarta. Jangan heran kalau saat lewat Depok anda akan dibuat kesal karena macet. Bisa dibilang Jakarta kedua, ya Depok.
Keramaian yang tidak dibarengi dengan ketertiban, menjadi sumber semrawutnya lalu lintas di Depok. Hal ini disebabkan karena beberapa akses jalan yang sedang dibangun untuk jalan tol, begitu banyak kendaraan pribadi yang melalui jalan ini, ditambah dengan banyaknya kendaraan umum yang menaik-turunkan penumpang disembarang tempat. Bahkan bila lewat di beberapa tempat dipinggiran Jl. Raya Margonda, anda akan melihat jejeran angkot yang betah ngetem berlama-lama hingga membuat barisan panjang. Plang dilarang parkir ataupun stop yang banyak berjejer seakan hanya pajangan yang hanya dilihat tanpa dipatuhi.
Sering kali saat saya naik angkutan umum yang supirnya nekat ngetem untuk mencari penumpang ditempat yang tidak diperbolehkan, walaupun ada beberapa Polisi yang berjaga ditempat tersebut mereka tetap tidak menghiraukannya. Beberapa diantara supir tersebut ada yang berhenti untuk menaikkan penumpang dengan tergesa-gesa sehingga membahayakan penumpang karena takut akan ditilang Polisi. Kalau saja angkutan umum yang bertindak seperti ini hanya ada satu, mungkin tidak akan membuat kemacetan parah di Depok. Nyatanya angkutan umum yang terdapat di Depok dengan berbagai macam jurusan sangat banyak sekali dan kebanyakan dari angkutan umum tersebut tidak mengindahkan tata tertib lalu lintas.
Padahal angkutan umum yang ada di Depok ini sudah sangat banyak ke berbagai macam jurusan, tetapi tingkat pengguna kendaraan pribadi tetap belum berkurang. Mungkin karena kurang nyamannya kendaraan umum di Depok sehingga kurang menarik peminat pengguna kendaraan pribadi. Belum lagi banyaknya tempat-tempat seperti restoran yang berjejer disepanjang Jl. Raya Margonda yang tidak memiliki lahan parkir sehingga banyak kendaraan pribadi yang menggunakan bagian dari jalan raya untuk parkir kendaraan mereka, sehingga mempersempit jalanan.
Hal tersebut diperparah dengan beberapa jalanan yang ada di wilayah kota Depok yang akan dibangun jalan tol. Pembangunan jalan tol Cisalak-Cinere tersebut belum rampung sampai saat ini. Sehingga selalu menimbulkan kemacetan disepanjang Jl. Raya Bogor dan Jl. Ir. Juanda. Karena banyaknya kendaraan yang akan masuk ke jalan tol, keluar dari jalan tol, melintasi Jl. Raya Bogor, menuju Margonda melalui Jl. Ir. Juanda, dan berbagai angkutan umum yang sering ngetem.
Berbagai hal tersebut perlu diperhatikan dan diperbaiki oleh Pemerintah Kota Depok. Seperti angkutan umum yang harus lebih ditertibkan, pengurangan pengguna kendaraan pribadi, dan meningkatkan kenyamanan kendaraan umum sehingga pengguna kendaraan pribadi beralih pada kendaraan umum. Tempat usaha yang semakin banyak juga harus diperhatikan dan ditertibkan, karena sudah terlalu banyak tempat dipinggir jalan yang dijadikan untuk tempat usaha seperti restoran dan toko-toko lain, apalagi yang tidak memiliki lahan luas untuk parkir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H