Mohon tunggu...
Thea Fathanah Arbar
Thea Fathanah Arbar Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Journalism Student. Blogger & Filmmaker. Zombie Enthusiast.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembangunan Setengah-Setengah JPO di Kota Depok

20 Oktober 2014   10:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:25 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok yang mulai dibangun pada Juli 2013 tak kunjung selesai dibangun hingga sekarang. Sebelumnya pada tahun 2012, Pemerintah Kota Depok menargetkan pembangunan tujuh JPO di sepanjang jalan Margonda Raya, namun sampai sekarang tiga buah JPO-pun tidak kunjung selesai dibangun.

Setelah membangun fondasi dan kerangka, JPO tersebut dibiarkan begitu saja hingga terlihat kumuh. Dari tiga JPO, baru JPO di antara Plaza Depok dan Terminal Depok yang dapat digunakan. Namun JPO itu tampak berbahaya bagi penyeberang, khususnya bagi penyeberang yang membawa anak, karena jarak antar besi yang menjadi pembatas jembatan terlalu besar.

Karena belum selesainya pembangunan JPO tersebut, warga terpaksa harus menyeberangi jalan raya yang sulit untuk diseberangi karena mobil dan motor jarang ada yang mau mengalah dengan pejalan kaki.

Saya sebagai warga yang setiap harinya melewati jalan Margonda Raya, sangat berharap kepada Pemerintah Kota Depok agar dapat menyelesaikan pembangunan tiga JPO itu karena kami sangat butuh fasilitas tersebut.

Thea Fathanah Arbar

Kp. Parung Belimbing, Kota Depok

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun