Mohon tunggu...
Herman Wahyudi
Herman Wahyudi Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga\r\nOrganisasi: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-Yogyakarta)\r\nMulai menulis sejak: 2009\r\nMinat: Membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Stop Kekerasan Mahasiswa Vs Polisi

21 Oktober 2012   09:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:34 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13508117161957466957

[caption id="attachment_205238" align="alignright" width="310" caption="sumber foto: jakarta globe"][/caption] Bentrok antara mahasiswa versus polisi bisa dikatakan sudah menjadi hal yang lazim di Indonesia. Tak terhitung korban yang telah berjatuhan akibat bentrok antar keduanya, baik terjadi pada pihak mahasiswa ataupun yang terjadi pada pihak kepolisian. Terakhir, bentrok mahasiswa versus polisi terjadi di Universitas Pamulang (Unpam) yang dipicu penolakan mahasiswa atas kedatangan Wakapolri, Nanan Sukarna di Unpam, Kamis (18/10). Kejadian tersebut mengakibatkan setidaknya dua orang mahasiswa dan beberapa anggota kepolisian mengalami luka-luka, sehingga harus menjalini perawatan di rumah sakit . Mahasiswa yang seharusnya mencerminkan nilai-nilai akademis dan santun, dan polisi yang harusnya menjadi pelindung bagi warganya tidak seharusnya peristiwa berdarah itu terjadi. Pengamat pendidikan, Utomo Dananjaya mengatakan banyaknya tragedi kekerasan yang terjadi di kampus-kampus karena mahasiswa yang mulai menunjukkan sikap dan perilaku yang tidak baik di kampus. Utomo mencontohkan di daerah Ternate misalnya, setelah di sisir ditemukan minuman keras sementara di Makassar di temukan sabu dan ganja. “Itu berpengaruh kepada mahasiswa, menjadi tidak dapat mengendalikan emosi,” kata pendiri Institute for Education Reform (IER). Dirinya menyesalkan aksi kekerasan yang semakin marak di kalangan mahasiswa. Dimana seyogyanya mahasiswa sudah mampu memilih dan memilih mana yang baik dan mana yang tidak, serta mampu mengendalikan diri untuk tidak berbuat aksi kekerasan atau anarkis. “Pendidikan haruslah interaktif, inspiratif dan memberikan motivasi,” Utomo mengimbuhkan. Utomo juga menyarankan agar seluruh elemen kampus seperti Dosen, dan organisasi kampus harus bisa berkomunikasi dengan baik. “Adanya komunikasi, insya Allah kelak mahasiswa bisa memelihara suasana dengan damai,” harapnya Berbeda dengan Utomo, pengamat kepolisian, Sisno Adiwinoto dalam pernyataannya mengatakan terjadinya bentrok antar mahasiswa dan polisi di Unpam akibat BinMas Polri dan Intel Polri yang lemah. “Bila BinMas Polri dan Intel Polri kuat, peristiwa di Universitas Pamulang tidak perlu terjadi,” kata Sisno, Jum’at (19/10). Oleh karena itu, menurutnya polisi harus melakukan langkah-langka perbaikan. “Perlu diperkuat sehingga bisa mencegah terjadinya upaya-upaya yang ingin 'memperlemah institusi Polri' dengan membenturkan kelompok atau potensi masyarakat dengan petugas Polri di lapangan,” jelas purnawirawan jenderal bintang dua yang ahli di bidang intelejen itu. Sementara itu, Menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud), Muhammad Nuh menyesalkan terjadinya bentrok antara mahasiswa dan polisi di UnPam. Menurutnya ada cara lain yang bisa dilakukan tanpa harus melalui kekerasan. Baik mahasiswa ataupun polisi harusnya bisa belajar tertib. “Yang jadi korban kan anak-anak kita sendiri,” tutur Nuh saat menghadiri Temu Akbar Alumni Tehnik Elektro Institut Tehnologi Sepuluh November (ITS) di Hotel Sahid Jakarta, Sabtu (20/10). Nuh lebih jauh meminta baik kepada pihak mahasiswa ataupun kepada kepolisian agar kekerasan di ranah Perguruan Tinggi di hentikan. Dirinya meminta agar kedua belah pihak saling menggunakan pendekatan yang lebih arif. “Intinya sudahilah hal seperti itu. Wong kita itu di dunia akademik, kita kedepankan pendekatan-pendekatan akademik. Jangan sampe kalau ada apa-apa itu pakai kekerasan,” pinta M Nuh. Alumni Sebagai Dalang Dari hasil penyidikan oleh Polda Metro Jaya, diketahui otak terjadinya bentrok adalah berinisial YR yang tak lain adalah alumni UnPam, “YR penggerak massa dan dia seorang alumni. YR mempunyai tangan kanan bernama IF yang merupakan mahasiswa jurusan Hukum semester VI,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Rikwanto, Jumat (19/10) YR merupakan alumnus Unpam yang baru lulus sejak dua tahun yang lalu dan termasuk dari 11 mahasiswa yang diamankan oleh polisi. Menurut Rikwanto, saat kejadian ada sejumlah alumnus kampus yang memberikan informasi agar YR dimintai keterangan. Dan Polisi lantas melakukan penangkapan terhadap YR dan mengamankan sajam sebagai barang bukti. Sungguh miris, alumnus yang seharusnya mampu memberikan tauladan yang baik, contoh yang baik kepada adik-adiknya justru menjadi provokator terjadinya bentrok. Dan hal juga menjadi bukti bahwa dunia akademis masih diselimuti struktur premanisme yang setiap saat mampu menggerakkan mahasiswa untuk melakukan berbagai aksi yang berujung kekerasan. Begitu juga dengan polisi, watak premanismenya tak jarang muncul dari balik seragam coklat yang seyogiya menjadi pelindung masyarakat. Dan kini, sejumlah mahasiswa yang ditangkap harus rela menjadi pesakitan di Mabes Polri. Kesebelas mahasiswa yang terlibat terancam dikenai pasal pidana yang tentu akan menjadi sebuah akibat buruk bagi kelangsungan akademis mereka. “Sebelas orang tersebut dijerat dengan Pasal 160, 170, dan UU Darurat karena ada yang kedapatan membawa sajam,” kata Rikwanto Tidak hanya nama kampus yang tercoreng, orang tua juga tentu juga menjadi korban yang dirugikan dari adanya bentrok berdarah itu. Namun, apapun alasannya, bentrok tentu bukanlah sebuah solusi yang menyelesaikan sebuah persoalan, justru sebaliknya, menjerumuskan kedalam sebuah persoalan yang lebih besar. Dan apa yang terjadi pada kasus UnPam ini suda seharusnya menjadi pelajaran penting, bagi mahasiswa, pun bagi Polisi. diolah dari berbagai sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun