Mohon tunggu...
Thasya Ralenda
Thasya Ralenda Mohon Tunggu... Lainnya - Pendidikan

All about education

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerataan Pendidikan sebagai Gerbang Awal Merdeka Belajar

24 April 2022   10:10 Diperbarui: 24 April 2022   10:20 1831
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan adalah hal pokok yang akan menopang kemajuan suatu bangsa. Kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari kualitas dan sistem pendidikan yang ada. Permasalahan pokok pendidikan nasional yang perlu diprioritaskan penanggulangannya salah satunya yaitu masalah pemerataan pendidikan. Pendidikan di negeri kita tercinta yaitu Indonesia masih belum merata hingga detik ini. Masih banyak orang-orang yang belum mendapatkan pendidikan yang seharusnya mereka terima. Padahal pendidikan merupakan aspek paling penting yang menjadi gerbang kesuksesan setiap manusia yang ada di dunia ini. Pemerataan pendidikan bangsa Indonesia diharapkan agar jumlah anak putus sekolah terus menurun dan partisipasi terus meningkat agar terus berkembangnya Sumber Daya Manusia yang terus mendukung maju pendidikan Indonesia serta menjadi generasi bangsa yang cerdas dan unggul. Dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 secara tegas dinyatakan bahwa "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." Pendidikan di Indonesia harus menjadi wadah bagi pembangunan bangsa agar menghasilkan anak-anak didik yang cerdas karena pendidikan merupakan wahana bagi pembangunanan sumber daya manusia yang harus selalu maju sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Agar mengurangi ketimpangan kualitas pendidikan di Indonesia maka pemerintah menerapkan sistem zonasi untuk mendukung dalam upaya pemerataan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. Zonasi dipandang strategis untuk mempercepat pemerataan di sektor pendidikan. Selama ini terdapat sekolah yang diisi oleh peserta didik yang prestasi belajarnya tergolong baik dan tinggi, serta umumnya berlatar belakang keluarga dengan status ekonomi yang baik dan sosial yang tinggi. Sementara, terdapat juga sekolah yang memiliki peserta didik dengan tingkat prestasi belajar yang tergolong kurang baik atau rendah, dan umumnya dari keluarga tidak mampu secara ekonomi. Selain itu, terdapat pula fenomena peserta didik yang tidak bisa menikmati pendidikan di dekat rumahnya karena faktor capaian akademik yang tidak sesuai kriteria yang diinginkan sekolah tersebut. Hal tersebut dinilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak benar dan dirasa tidak tepat mengingat prinsip keadilan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  juga menegaskan bahwa sistem zonasi merupakan upaya mencegah penumpukan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dalam suatu wilayah tertentu. Faktor yang menyebabkan belum meratanya pendidikan di Indonesia salah satunya yaitu tertinggalnya pendidikan didaerah terpencil atau pedalaman yang sulitnya akses menuju daerah tersebut sehingga daerah tersebut menjadi tertinggal. Tiap daerah di Indonesia mempunyai kekhasan tersendiri yang perlu menjadi tolak ukur keberhasilan pemerataan pendidikan. Namun, semangat belajar yang tinggi dari anak anak didaerah terpencil biasanya wajib diacungi jempol karena perjuangan yang telah mereka lakukan demi mendapatkan pendidikan yang layak sangat besar sehingga kita sebagai generasi muda seharusnya peka untuk ikut andil dalam memajukan pendidikan tanpa memandang perbedaan karena segala rintangan pasti akan terlewati dan luntur karena kalah dengan besarnya semangat jiwa muda bangsa Indonesia demi pendidikan. Faktor lain yang menyebabkan belum meratanya pendidikan di Indonesia yaitu faktor ekonomi anak didik. Banyak anak-anak di Indonesia yang tidak melanjutkan pendidikannya dikarenakan masalah biaya. Namun, pemerintah sudah memberikan bantuan kepada masyarakat yang ingin bersekolah tetapi kekurangan biaya. Pada pasal 19, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 mengamanatkan sekolah yang dikelola pemerintah daerah untuk mengalokasikan tempat (kuota) dan membebaskan biaya untuk peserta didik dari kalangan keluarga tidak mampu, sebesar minimal 20% kepada peserta didik dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2010 pasal 53 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang merupakan turunan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Diharapkan, hal ini dapat mengurangi jumlah anak putus sekolah atau Anak Tidak Sekolah (ATS) di masyarakat. Sejalan dengan kebijakan zonasi, pemerintah juga terus menjamin hak layanan dasar masyarakat tidak mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang meringankan biaya personal pendidikan. Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan jumlah dan komponen penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sebagai generasi muda banyak sekali upaya yang dapat kita lakukan demi pendidikan bangsa ini karena kita merupakan kunci gerbang awal merdeka belajar untuk meratakan pendidikan demi menghasilkan generasi-generasi emas bangsa Indonesia. Generasi muda juga membutuhkan dukungan  dari pemerintah karena jika bekerja sama maka akan menghasilkan kekuatan yang jauh lebih besar untuk mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia ini. Tanpa adanya saling bekerjasama tidak mungkin semua akan tercapai tujuan dengan baik. Jika kita hanya diam, maka tidak akan pernah ada kemajuan pendidikan di Indonesia ini. Kita harus ikut andil dalam meratakan pendidikan seperti ikut berpartisipasi menyebarkan ilmu tanpa memandang sebelah mata sasaran yang akan kita tuju. Sebagai contoh yang saya baca dari Quora, upaya hebat pemerataan pendidikan di Indonesia yang dilakukan oleh Prof. Yohanes Surya ahli Fisikawan Indonesia. Dalam beberapa kesempatan, beliau menyempatkan diri mengajar siswa di daerah terpencil di Indonesia bagian Timur yang mana rata-rata fasilitas pendidikannya masih jauh dari kelayakan. Singkat cerita, beliau menantang untuk menjadikan mereka menjadi cerdas dan berprestasi. Dan pada akhirnya, anak didik Prof. Yohanes Surya, dari Papua berhasil Meraih Mendali Emas dan Perak. Maka dari itu salah satu yang generasi muda bisa lakukan adalah mengikuti program Kampus Mengajar karena program tersebut merupakan salah satu sarana untuk ikut berpartisipasi menyebarkan kebaikan dan sangat bermanfaat bagi anak-anak yang khususnya pendidikannya belum mendapat kesetaraan. Kita harus bisa memunculkan gairah semangat keingintahuan peserta didik agar meningkatkan proses pembelajaran menuju keberhasilan yang setara dengan menciptakan proses belajar yang kreatif serta inovatif. Generasi muda menjadi sasaran yang paling tepat untuk ikut bertindak demi pemerataan pendidikan karena generasi muda memiliki jiwa kreatifitas, semangat, inovasi, serta jiwa peduli yang tinggi dan jika jiwa generasi muda mulai bergerak demi pemerataan pendidikan maka gerbang merdeka belajar akan terus terbuka dan menghasilkan jiwa-jiwa yang cerdas dan maju sehingga dapat membanggakan bangsa Indonesia.

Pendidikan di Indonesia harus memberikan kesempatan kepada seluruh anak anak bangsa yang ingin belajar tanpa mengenal banyaknya perbedaan karena keadilan dalam memperoleh pendidikan sangat diperlukan agar terciptanya pemerataan pendidikan Indonesia. Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Pramoda Dei Sudarmo mengatakan, Indonesia perlu memperbanyak inovasi untuk meningkatkan dan pemerataan kualitas pendidikan nasional. Oleh karena itu, disinilah diperlukannya peran generasi-generasi muda Indonesia yang harus ikut aktif berperan demi pemerataan pendidikan bangsa Indonesia agar terus berjalannya Merdeka Belajar yang sesungguhnya demi kesuksesan pendidikan Indonesia.

#KampusMerdeka  

#KampusMengajar

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun