Sejarah istilah kurikulum
Berawal dari dunia olahraga pada cabang lari, terdapat istilah curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari start hingga garis finish, untuk memenangkan sebuah perlombaan. Kemudian istilah kurikulum diadaptasi kedalam dunia pendidikan, sebagai sejumlah mata pelajaran yang ditempuh oleh pendidikan untuk memperoleh ijazah.
Kurikulum merupakan pedoman mendasar dalam proses pembelajaran. Keberhasilan dan kegagalan suatu proses pendidikan, mampu dan tidaknya peserta didik menyerap materi pembelajaran, tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan bergantung pada kurikulum yang digunakan. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19 disebutkan bahwa kurikulum berisikan suatu cita-cita yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan guru di sekolah.
Komponen yang memungkinkan pendidikan, yaitu : (1) Kurikulum/tujuan pendidikan, (2) Pendidik/Guru, (3) Peserta didik/Siswa, (4) Alat pendidikan, dan (5) Lingkungan pendidikan.
Kurikulum merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem pendidikan, dikarenakan didalam kurikulum berisi tujuan dan arah pendidikan, serta pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa bersama dengan mengorganisasi pengalaman itu sendiri.
3 peran kurikulum sebagai komponen pendidikan (Hamalik, 1990) :
- Peranan konservatif
Melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dengan maraknya globalisasi yang mengakibatkan budaya asing mengintervensi budaya lokal. Disini kurikulum berperan sebagai menangkal pengaruh buruk yang merusak budaya dan nilai-nila luhur masyarakat, sehingga identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.
- Peran kreatif
Perubahan zaman dari tahun ke tahun membuat masyarakat juga mengalami peubahan yang dinamis berdasarkan zaman. Kurikulum harus mampu mengatasi perubahan dan perkembangan masyarakat. Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal yang inovatif sehingga mampu mengembangkan potensi agar dapat berperan aktif terhadap masyarakat yang terus bergerak maju. Hal tersebut diperlukan agar pendidikan tidak tertinggal.
- Peran Kritis dan evaluatif
Tidak setiap budaya lama perlu untuk dipertahankan berdasarkan tuntutan perkembangan masyarakat, atau budaya baru yang kurang relavan. Kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau budaya baru yg harus dimiliki oleh peserta didik.
Ketiga peran tersebut harus berjalan secara seimbang. Agar tidak condong terhadap salah satunya. Seperti contoh, jika peran konservatifnya menonjol maka akan membuat pendidikan ketinggalan oleh kemajuan zaman, dan begitu juga sebaliknya.
Kesimpulan
Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan, maka dalam mengembangkan sebuah kurikulum harus berdasarkan pada perannya yaitu : Â 1) Peranan konservatif, 2) Peran kreatif, dan 3) Peran Kritis dan evaluatif. Juga kurikulum perlu didesain dengan baik dan sistematis, komprehensif , dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Agar hasil yang diberikan dapat maksimal dan membuat pendidikan semakin berkembang.
Referensi :
Suparman, Tarpan. (2020). Kurikulum dan Pembelajaran. Purwodadi: CV.Sarnu Untung.