Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Negeri Minus Pengawasan

6 Januari 2017   10:52 Diperbarui: 6 Januari 2017   10:58 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.obatmataminus.com

Kenapa bencana dan musibah acap terjadi. Apakah pengawasan yang berkurang ataukan karena takdir Illahi. Bencana alam semacam gempa bumi pastilah atas kehendak Tuhan Yang Kuasa.  Tetapi musibah kapal wisata terbakar tentu ada asal muasal. Asal muasal bersebab pengawasan kinerja berkualitas “asal”.  Seolah semua sudah biasa dilakukan, dimana pekerjaan rutinitas tanpa lagi memperhatikan factor factor kerawanan.  Inilah salah satu penyebab terjadi bencana.

Pola kerja “asal” berangkat dari ketiadaan standar oprasional procedure (SOP). Bisa juga SOP sudah dibuat namun tersimpan rapi di laci.  Tidak dibaca apalagi dipedomani.  Padahal SOP adalah alat sakti yang menjamin suatu pekerjaan akan berhasil dengan baik apabila dipatuhi. Penyakit ruinitas, karena semua dianggap aman , tidak (belum) terjadi bencana adalah sifat oknum birokrak berkasta “asal”

Setelah terjadi musibah, baru saling menyalahkan.  Kambing hitam sudah habis di borong tukang sate.  Kambing mana lagi yang akan di korban kan untuk menanggung pelanggaran. Inilah negeri minus pengawasan, Didalam Uraian Tugas Pokok Komandan, Kepala, Pimpinan satu unit kerja sudah dapat di pastikan tercantum system pengawasan kerja.  Pengawasan adalah bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab.  Jadi apabila terjadi musibah terduga atau tidak terduga maka yang patut di salahkan adalah sang komandan.

George R. Tery (2006:395) mengartikan pengawasan sebagai mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tidankan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
 Robbin (dalam Sugandha, 1999 : 150) menyatakan pengawasan itu merupakan suatu proses aktivitas yang sangat mendasar, sehingga membutuhkan seorang manajer untuk menjalankan tugas dan pekerjaan organisasi.

Kertonegoro (1998 : 163) menyatakan pengawasan itu adalah proses melaui manajer berusaha memperoleh kayakinan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaannya.
 Terry (dalam Sujamto, 1986 : 17) menyatakan Pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai, mengadakan evaluasi atasannya, dan mengambil tindakan-tidakan korektif bila diperlukan untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan rencana. https://rizkypasoa.blogspot.co.id/2014/11/pengertian-dan-fungsi-pengawasan.html

Negeri asal adalah penyakit oknum birokrat.  Pengawasan melekat pun yang seharusnya menjadi pekerjaan sehari hari tidak dilakukan bahkan dilupakan.  Pekerjaan yang menyangkut pelayanan public ber resiko terjadi musibah akibat terjadi mal praktek sehingga berpeluang menimbulkan korban jiwa.  Rutinitas itulah yang menina bobokan petugas sehingga mereka melewati funsi pengawasan (pemerikasaan)  yang harus dilakukan secara terus menerus terhadap alat perlengkapan. 

 Sektor transportasi yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Kementerian  Perhubungan sangat terkait dengan pelayanan masyarakat.  Mobilitas rakyat yang sangat tinggi memerlukan pola pelayanan public sector perhubungan yang professional.  Disamping itu tentu dengan biaya terjangkau.  Di sector perhubungan darat khususnya Kereta Api pelayanan signifikan meningkat.  Kenyamana berkendara di atas rel sudah dirasakan oleh konsumen setelah terjadi reformasi besar besaran.   

Reformasi berhasil di mulai dari kualitas gerbong, system peng karcisan menggunakan teknolog digital serta perubahan mental awak.  Ternyata kinerja per kereta api an bisa diandalkan saat ini dibanding dengan transportasi darat lainnya seperti bus umum.  Entah kapan perhubungan darat menggunakan mobil yang nyaman, aman  di kendarai oleh sopir yang professional akan terwujud.  Inilah tanggung jawab yang belum usai ketika di arus mudik masih terjadi kecelakaan bersebab kendaraan yang tidak laik pakai.

Pengawasan adalah aspek manajemen  yang harus dilakukan secara terus menerus.  Pengawasan bukan dilakukan di akhir pekerjaan, justru sejak perencannan (planning) , fungsi pengawasan  (control) seharusnya sudah operasional.  Apabila penempatan pejabat di sector pelayanan public khususnya di perhubungan baik darat, laut dan udara tidak sesuai dengan kapasitas dan kompetensi , nampaknya musibah akan terus terjadi.   

Pengawasan adalah kunci keberhasilan dalam pelayanan public.  Muara dari pekerjaan pemerintah itu adalah pelayanan.  Itulah sebabnya professional petugas pun harus diawasi sehingga pelayanan public memenuhi criteria akuntabel dan trasparan.  Jangan sampai terjadi lagi musibah di siktor perhubungan.  Cukuplah sudah musibah kapal wisata yang akan menuju PulauTidung itu sebagai pelajaran mahal yang jangan sampai terulang kembali.

Sesungguhnya  human error  bisa dieliminir ketika pengawasan menjadi prioritas utama.  Kapal yang over kapasitas, kapal yang tidak layak pakai, serta petugas yang tidak siap merupakan sektor utama yang wajib diawasi.  Kalau tidak resiko terjadi  musibah demi musibah akan selalu mewarnai peristiwa di tahun 2017 dan seterusnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun