Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Nasib Menteri 10 Bulan

12 Agustus 2015   22:00 Diperbarui: 12 Agustus 2015   22:08 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bekerja di tataran terhormat menjadi cita cita setiap warga.  Selain kedudukan Presiden dan Wakil maka posisi Menteri merupakan kedudukan  tertinggi di jajaran birokrasi pemerintahan. Wajar saja ketika terjadi siklus  pergantian Pimpinan Nasional wajah para menteripun berubah. Jarang sekali ada menteri lama yang masih dipakai Presiden baru kecuali Menteri Agama.

Penunjukan Menteri merupakan hak preogratif Presiden tanpa meminta dulu persetujuan DPR.  Lain halnya dengan mengganti Kapolri dan Panglima TNI, Presiden dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara wajib hukumnya minta persetujuan Lembaga Legislatif.  Reshuffle bisa dilakukan setiap saat ketika Presiden merasa sudah tidak bisa lagi mengharapkan prestasi beberapa Menteri. 

Ketika Menteri baru ditunjuk maka serta merta berhamburan ucapan selamat.  Ucapan selamat itu datang dari berbagai pihak terutama dari keluarga besar yang merasa bangga salah satu anggota keluarga di angkat menjadi orang terhormat.  Ucapan selamatpun datang dari kalangan swasta yang terkait dengan pekerjaan  Menteri.  Agar ucapan selamat itu bisa dilihat Menteri baru maka dikirimlah karangan bunga besar yang diletakkan di depan rumah jabatan.

Nah ketika jabatan Menteri itu ditanggalkan oleh Presiden maka serta merta lepas pula semua tanggung jawab serta kewenangan. Secara otomatis tanggal pula semua fasilitas yang melekat di jabatan menteri seperti Rumah Dinas, Mobil, Ajudan, Sopir dan Sekretaruis Pribadi.  Pak Menteri yang di ganti nampaknya tegar menerima kenyataan ini namun lain halnya dengan orang orang yang berada di sekitar Beliau.

Selama sepuluh bulan Pak Menteri bersama para pembantu telah bekerja keras dari hari kehari. Namun apadaya ketika raport yang diterima banyak angka merah maka apa boleh buat terpaksa dengan rela diberhentikan dalam tugas memimpin kementrian. Tentu saja  tidak bisa menolak dan wajib menerima kenyataan mendapat Surat Keputusan Pemberhentian.  Untunglah 5 menteri ini mendapat Surat Pemberhentian dengan terhormat, karena mereka diganti bukan karena melakukan tindakan korupsi atau pelanggaran pidana lainnya.

Sayang sekali reshuffle dilakukan sebelum peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 70. Padahal istri dan anak anak Menteri telah jauh jauh hari mempersiapkan diri untuk hadir di Istana Merdeka untuk mengikuti upacara kenegaraan yang sangat sakral itu. Ya apa boleh buat, 10 bulan berbhakti paling tidak telah mencatat sejarah bahwa diri pernah menjadi Menteri.

Kepada Menteri yang tidak diganti bolehlah mengelus dada karena selamat sementara dari proses reshuffle jilid satu.  Silahkan bekerja lebih keras lagi agar tidak terkena badai jilid 2 ketika Presiden merasa para menterinya itu di sepuluh bulan kedepan masih belum mampu menunjukkan prestasi yang bisa dibanggakan.

Kepada Bapak Menteri yang terganti, pengabdian sebagai orang swasta rasanya merupakan tantangan diri untuk menunjukkan kepada Presiden dan kepada Khalayak bahwa anda memang orang yang baik dan bermanfaat untuk orang banyak.  Berbaurlah dengan rakyat tunjukkan anda adalah the winner. Disitulah letak kebahagiaan sejati tanpa di embel embeli kedudukan Menteri.

Salamsalaman

TD

. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun