Jaminan Surga
Jasa asuransi semakin marak di Indonesia ditengah belum begitu populernya proses perencanaan masa depan bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Asuransi konvensional telah berabad bermukim di negeri ini, dan kini asuransi syariah mulai menawarkan pengelolaan keuangan keluarga untuk menggapai hari depan nan lebih baik berdasarkan tuntunan agama Islam.
Begitu banyak tawaran kemudahan yang diberikan Asuransi Syariah kepada konsumen sebagai nilai tambah kompetitif dibanding dengan asuransi konvensional. Semua tawaran itu syah syah saja karena memang begitulah hendaknya trip dan tip serta strategi yang didawamkan guna menarik hati konsumen. Salah satu tip yang menarik diantara begitu banyaknya kemudahan yang menggiurkan adalah tawaran SURGA bagi para calon konsumen. Walaupun tawaran ini tidak tersurat dalam perbandingan keunggulan asuransi syariah di banding asuransi konvensional, saya melihat jaminan Surga itu secara tersirat.
Mungkin inilah keunggulan signifikan dari Sun Life Insurance yang malu malu disampaikan nara sumber ketika berlangsungnya acara nangkring dengan kompasianer di Kafe Pisa Menteng hari Sabtu, 24 Agustus 2014. Kenapa saya kata kan demikian, karena produk jasa Sun Life memang menawarkan begitu banyak kemudahan dan keleuasaan.  Pendekatan Figh Muamalah tentang keabsahan Asuransi berbasis syariah seyogyanya bisa diterima warga apalagi apabila disampaikan oleh para pakar di bidang ekonomi syariah. Namun satu hal lagi yang perlu diingat bahwa sang tokoh agama hendaknya memberikan contoh atau lebih tepatnya menjadi contoh bahwa para ulama itu telah terlebih dahulu menjadi peserta asuransi syariah.
Testemoni Ulama
Artinya testemoni sang ulama tentang keikut sertaannya dalam ber asuransi syariah akan memberikan peran yang sangat besar guna menggaet umat di tengah kesulitan ekonomi sebesar apapun. Saya teringat kisah klasik tentang seorang ulama yang didatangi oleh sekelompok aktivis kemanusiaan untuk menyampaikan dalam khutbah tentang pelarangan perbudakan. Beberapa Jum'at berlalu, namun sang ulama belum juga menyampaikan fatwa tentang pelarangan perbudakan padahal dalam perintah agama perbudakan itu mempunyai dasar hukum kuat untuk dimusnahkan dari muka bumi.
[caption id="attachment_323950" align="aligncenter" width="512" caption="Nangkring Kompasianer di acara Sun Life Syariah (dokumen pribadi)"]
Tak lama berselang kira kira berminggu bulan berjalan, akhirnya sang ulama dalam Khutbah Jum'at menyampaikan fatwa bahwa perbudakan dilarang. Para aktivis kemanusiaan bertanya, " Kenapa baru sekarang Tuan menyampaikan pelarangan perbudakan ? "  Ulama Sufi itu bersabda, " Saudara saudara ku beberapa hari lalu saya telah membebaskan budak, sebelumnya saya memang tidak memiliki budak di kediaman, namun akhirnya saya memutuskan untuk membeli budak dipasaran bebas. Setelah hak budak itu berada dalam kewenangan saya, maka dalam waktu kurang dari 24 jam kemudian budak itu saya bebaskan dengan sedikit uang sangu guna kehidupannya."
" Ya saya tetap akan konsisten dalam ucapan dan perbuatan, saya telah melakukan upaya mulia memerdekakan seorang budak, oleh karena itu saya baru berani mengatakan kepada umat bahwa perbudakan itu dilarang dan saya telah memberi contoh karena telah melakukannya" . Lebih lanjut sang Ulama menegaskan : " Saya tidak mau terjebak dalam posisi menganjurkan suatu kebaikan atau melarang sesuatu kemungkaran tetapi saya sendiri tidak melakukannya,...
Mungkin kisah inilah yang bisa dijadikan pertimbangan bagi pihak Manajemen Sun Life Syariah dalam proses sosialisasi asuransi syariah ditengah masyarakat. Testemoni ulama merupakan salah satu bagian terpenting dalam setiap promosi jasa syariah dihadapan umat. Saya berkeyakinan dalam kondisi keuangan yang belum memadai, warga akan terpikat menjadi kosumen asuransi syariah setelah ulama yang dipercayainya mendapat jaminan keamanan atas penguasaan uang kepada pihak asuransi syariah.