Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Membedah "Tanda Tangan" UU Pilkada

30 September 2014   19:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:55 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_326420" align="aligncenter" width="454" caption="Tanda Tangan (sumber : www.anneahira.com)"][/caption] Tanda Tangan UU Pilkada sedang menjadi Trend Topic di akhir jabatan Presiden SBY.  Baiklah, sementara menunggu apakah ditanda tangani atau tidak Undang Undang tersebut setelah ada masukan dari Prof Yusril Ihza Mahendra maka izinkan saya membedah asal usul tanda tangan versi TD dan kawan kawan kompasianer yang dimulai dengan TANGAN. Biasanya hadiah berupa "buah tangan" selalu memudahkan pejabat "tanda tangan" yang menyangkut karier masa depan seseorang. Namun tanda tangan menjadi tidak berarti karena akhirnya tetap mengikuti takdir sesuai "garis tangan". Seandainya tanda tangan bermanfaat maka timbul "tepuk tangan", namun apabila takdir tak bersahabat maka keluarkan "sapu tangan" untuk menghapus linangan air mata. Selanjutnya ketika Pak Boss  tak berkenan melawan takdir maka orang suruhan berupa "kaki tangan" bergerak diperintahkan. Akibatnya bisa saja terjadi korban "makan tangan" dan apabila premanisme itu ketahuan aparat, apakah sikap si Boss pasti akan "cuci tangan." Status Facebook hari Selasa, 30 September 2014 tentang "tangan" mendapat respon luar biasa dari rekan kompasianer.  Ternyata "tangan" banyak sekali bermain di dunia nyata yang tidak terlepas dari kehidupan sehari hari.  Terima kasih sobat FBer's atas sumbangan "tangan" yang memperkaya kosa kata, hanya saja saya memerlukan waktu untuk merangkai tangan tangan itu dalam satu kata. Untuk sementara sambil menunggu sumbang saran tangan dari sobat lainnya , mohon izin saya salin kometar asli sobat disini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun