Ilustrasi Gelang Identitas Pasien
Pelayanan Kesehatan memang memerlukan kepastian seperti juga kehidupan ini. Kepastian merupakan salah satu persyaratan dalam pelayanan publik karena disanalah terdapat tanggung jawab penyelia pelayanan. Kepastian itu bukan saja berbentuk peraturan atau regulasi namun di tataran pelaksanaan justru kepastian itu harus terwujud dengan jelas. Apalagi di bidang kesehatan dimana kualitas dan kuantitas pelayanan menyangkut keselamatan jiwa pasien sehingga di perlukan Standard Operasional Procedur (SOP) yang tegas dan ditaati oleh setiap petugas.
Apabila kepastian itu telah menjadi suatu sistem dan dijalankan secara konsisten oleh pelaksana pelayanan publik maka masyarakat dapat dipastikan merasa puas. Paling tidak ada ukuran standar yang disepakati bersama bahwa pelayanan yang bernafas akuntabilitas dan transparansi memang sudah mulai membudaya di institusi pelayanan publik tersebut.
Senin pagi, 22 Februari 2016 ketika melintas dibagian timur Rumah Sakit Polri Kramatjati saya menyaksikan dr Merry sedang memberikan arahan kepada dokter dan perawat. Pertemuan yang dilaksanakan setiap pagi menjelang pelaksanaan tugas di ruang perawatan nampaknya menjadi ajang tanya jawab antara penanggung jawab Instalasai Rawat Inap (IRNA) dengan para petugas. Terlintas terdengar pembahasan tentang gelang identitas pasien. Saya penasaran dengan pokok bahasan Gelang Pasien. Sekilas teringat ketika bertugas sebagai Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) tahun 1994 dimana pada saat itu semua jamaah dan petugas diberi gelang identitas.
Serta merta saya menuju ruang Perawatan Melati dan bertanya kepada para perawat. Diantar ke salah satu pasien dan menyaksikan langsung memang di pergelangan tangan penderita itu terbalut identitas berwarna merah. Identitas ini merupakan data yang melekat di tubuh pasien meliputi keterangan tentang nama, umur dan nomor catatan medik (medical record). Menurut penjelasan Kepala Ruangan Perawatan Melati gelang telah di lekatkan di pasien sejak mereka masuk dalam pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Â
Guna melengkapi informasi saya menemui kembali menemui Kepala Perawat IGD Mas Rosyadi. Saya diajak melihat prosedur pemberian gelang identitas. Ternyata ketika pasien didaftarkan keluarga di bagian administrasi, langsung dicatat dan kemudian di cetak (print) gelang identitas. Artinya sebelum mendapat pelayanan kesehatan calon pasen telah diidentifikasi. Luar biasa.
Penjelasan yang saya terima peralatan teknlogi pencatatan identitas dalam bentuk gelang identitas sudah mulai di berlakukan di Rumah Sakit Bhayangkara sejak bukan Oktober 2015. Perangkat teknis itu terdiri dari satu unit computer dengan aplikasi card identitas serta printer khusus untuk mencetak gelang.
Warna gelang mempunyai makna tersendiri. Gelang identitas berwarna hijau untuk pasien pria dan untuk wanita berwarna merah sedangkan anak anak di beri warna putih. Gelang itu langsung lekatkan di pergelangan pasien kemudian menunggu giliran mendapat pelayanan. Tentu saja bagi pasien dalam kondisi kritis mendapat pelayanan utama dan pertama sedangkan puluhan pasien yang memenuhi IGD dilayani berdasarkan urut pendaftaran.
Â
Inilah salah satu kepastian seperti yang diuraikan diatas. Kepastian bagi pasien dan bagi petugas sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penanganan penderita. Tahu sendirilah RS Polri Kramatjati saat ini memiliki 600 tempat tidur, oleh karena itu pelayanan harus diberikan secara professional didukung oleh perangkat teknologi, salah satunya seperti gelang identitas pasien.