Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Harapan Seorang Purnawirawan Pada Tito Karnavian

1 Juli 2016   11:45 Diperbarui: 1 Juli 2016   21:30 2273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komjen Pol. Tito Karnavian. Kompas.com

Harapan kembali ke jati diri Polri kini tertumpah ke pundak Kapolri Komjen Pol Drs. Tito Karnavian MA, Ph D. Menilik visi misi serta program prioritas menunjukkan bahwa pemahaman permasalahan internal Polri boleh dikatakan paripurna. 

Masa tugas 5 tahun Pak Tito Karnavian diperkirakan cukup (lama) untuk membenahi kultur Polri. Memangkas durasi waktu perubahan kultur arogansi menjadi budaya pelayanan diyakini bisa tercapai seandainya keteladanan Pimpinan Polri  bukan saja di contohkan oleh Kapolri namun juga diikuti oleh seluruh "komandan". Selain itu reward and punishment tanpa pandang bulu merupakan shock therapy ampuh untuk mengakselerasi reformasi internal Polri. 

Sebagai seorang purnawirawan saya terharu mendengar program prioritas Jendral Tito Karnavian tentang rencana pembenahan internal terkait budaya hedoisme di lingkungan Polri. Inilah untuk pertama seorang  perwira tinggi mengakui memang benar adanya kultur tersebut di tubuh Polri. 

Bisa jadi rekening gendut itulah yang jadi indikator bahwa pola hidup mewah itu ada namun tentu tidak terjadi di seluruh jajaran Polri. Pola hidup hedon (oknum) merupakan salah satu ganjalan misterius untuk merubah citra Polri walau pun di sisi lain sebenarnya Anggota Polri telah berusaha keras memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Namun tak pelak citra buruk itu telah mencoreng nama Polri sebagai institusi negara.

Tepat sekali motto Ultah Polri ke 70 yang berbunyi "DENGAN MEMPERKUAT SOLIDITAS, PROFESIONALISME DAN REVOLUSI MENTAL, POLRI SIAP MENGAMANKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH," Pembangunan nasional dan keamanan nasional ibarat satu keping uang logam. Dua kondisi yang saling berkaitan erat.  

Suksesnya pembangunan nasional akan berdampak pada keamanan nasional demikian pula dalam kondisi negara aman maka pembangunan akan lancar dilaksanakan. Pada domain keamanan itulah tugas pokok Polri diunggulan sebagai satu satunya institusi negara yang mempunyai tanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat

Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak era reformasi tidak lagi berada dibawah naungan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Sejak itu Polri berada langsung dibawah komando Presiden. Masyarakat menyebutnya sebagai Polri Mandiri. 

Perubahan status kedudukan ini sepertinya mengikuti kedudukan Polisi dunia yang sangat berbeda peran dan fungsinya dengan tentara di mana di sana ada perbedaan jelas antara militer dengan sipil. Sehubungan berada dalam orde reformasi, maka seketika itu juga di tubuh Polri dicanangkan 3 jenis reformasi. 

Ketiga reformasi itu meliputi reformasi struktural, reformasi instrumental dan reformasi kultural. Dua reformasi sukses dikerjakan dalam waktu sepuluh tahun namun reformasi kultural belum menunjukan hasil memuaskan.

Reformasi Struktural di organisasi Polri berhasil merubah struktur jenjang kewenangan mulai dari Mabes Polri sampai ke tingkat Polsek. Perubahan itu disesuaikan dengan tuntutan dan tantangan tugas diselaraskan pada kebutuhan masyarakat. 

Ketika masih dibawah ABRI, kekuatan Polda belum bisa dioptimalkan, namun  setelah reformasi jajaran semua Polda yang kini dipimpin oleh seorang Jendral mampu mengoptimalkan kekuatan sesuai hakekat ancaman.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun