Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

B.J. Habibie Menanda Tangani Surat Keputusan Pensiun Prabowo Subianto

1 Juni 2014   02:18 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:52 8810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


[caption id="attachment_309197" align="aligncenter" width="443" caption="Sumber : Dokumen Pribadi Prabowo Subianto"]

14015383361371044707
14015383361371044707
[/caption]

Informasi simpang siur mengenai status Prabowo Subianto ketika mengakhiri tugas sebagai anggota TNI AD menjadi polemik ditengah masyarakat.   Kiranya dengan di publish  Surat Keputusan  Presiden Republik Indonesia Nomor 62 / ABRI / 1998 maka polemik itu dengan sendiri nya  selesai.  Keluarnya SK Presiden RI yang ditanda tangani Presiden BJ Habibie berdasarkan usulan dari Surat Menhankam / Pangab Nomor R / 811 /P- 03/ 15/38/spres tertanggal 18 Nopember 1998 tentang usul pemberhentian secara terhormat dari dinas keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Pertimbangan yang diambil Presiden RI adalah  bahwa dengan berakhirnya masa keprajuritan dari dinas Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atas nama Letnan Jendral TNI Prabowo Subianto Nrp 27082  perlu dikeluarkan keputusan pemberhentian secara terhormatterhitung mulai tanggal (TMT)  20 Nopember 1998.

Dalam surat keputusan tersebut dicantum kan Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto berhak mendapat pensiun disertai ucapan terima kasih atas jasa jasanya yang telah disumbangkan selama menjalankan  tugas terhadap Negara dan Bangsa selaku Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Dokumen otentik dan akurat seperti yang terdokumentasi diatas sebagai jawaban legal atas segala tuduhan bahwa Prabowo dipecat dari kedinasan militer. Prabowo berhak mendapatkan dana pensiun yang diterima setiap bulan dari PT Asabri

1401538622874843444
1401538622874843444


Petikan surat keputusan ini disampaikan kepada Menteri Hankam / Pangab dan Kepala Staf TNI AD serta Salinan Asli ditandatangani oleh Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Budhy Santoso SE dan tertanda (ttd) Presiden Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie

Hari ini, 30 Mei 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasasebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014 – 2019 dari Koalisi Merah Putih.Dengan demikian apabila nanti masih saja ada pihak tertentu yang mengangkat masalah statusPrabowo Subiantoterutama yang mengatakan Prabowo dipecat dari dinas militer maka kampanye hitam itu hanya membuang buangenerji saja malah bisa dikategorikan sebagai pepesan kosong.

Koalisi MerahPutih semakin kuat dengan semakin banyaknya komunitas rakyat yang bergabung mendukung Prabowo Hatta. Setiap hari Rumah Polonia di kawasan Cipinang Cempedak Jakarta Timur yang dijadikan sebagai Posko Pemenangan Koalisi Merah Putih di penuhi rakyatyang datang dari seluruh penjuru tanah air.Dukungan deklarasi rakyat diberikan karena mereka merasa yakin hanyaPrabowo Hattayang bisa diandalkan untuk mewujudkan Indonesia Raya yang berdaulat disegala bidang. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.

Salam Indonesia Raya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun