Nona manis terkesiap lihat kakanda
Berwajah tampan sangat supel ideal
Para penulis siap sosialisasi peran OJK
Melindungi masyarakat dari pinjol ilegal
Pertama disampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bang Nur Alim. Terima kasih Bang Nur Terbit (nama media) telah berhasil mengkoordinir kemudian mengumpulkan 160 penulis di acara OJK dan Komisi XI. Awak memanggil Bang Nur sebagai Wartawan Bangkotan. Ya sesuai dengan Buku Perdana Beliau ber ISBN diterbitkan oleh Yayasan Pusaka Thamrin Dahlan. (YPTD).
Inilah persuaan setengah hari di Museum Benyamin Suaeb kawasan Jatinegara Jakarta Timur. Senin 22 Juli 2024 Pukul 07.00 awak bergegas berangkat. Sangat semangat lah bersebab ingin sekali pul -- ngumpul (kopdar) dengan sesama rekan penulis. Bisa jadi inilah pertemuan pertama setelah kami terlempar sekian lama di kegiatan literasi masing masing.
OJK dan DPR RI sangat paham bagaimana saktinya para penulis. Kami memiliki 2 sayap. Dengan 2 sayap itu mampu terbang melalang buana. Bukan sekedar terbang namun hinggap dimanapun membawa berita gembira dan juga terkadang peristiwa nestapa. Tukang kabar anti hoax mampu menembus sekat karena niat utama berbagi kebaikan untuk kemaslahatan umat.
Topik yang diminta OJK dan Komisi XI atau lebih dikhabarkan oleh Penulis ke kahalayak yaitu perihal Pinjol Illegal. Nara Sumber tunggal Agung Budi Prasetio, ST, M.Eng, Ph.D dari Institut Teknologi Tanggerang Selatan memaparkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi Dalam Pinjaman Online. Terkit situasi dan kondisi by data akurat tentang mudharat dan manfaat pinjol.
Terlepas pinjol legal dan illegal tetap saja hal hal yang berkaitan uang selalu bersinggungan resiko. Pinjam meminjam sebenarnya lebih aman di Bank Pemerintah. Namun entah bersebab apa di buka kran baru. Diizinkan badan keunagan non pemerintah "membantu"( ?) rakyat mendapatkan pinjaman uang.
Nah kini kita telisik dulu apa tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan.