Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Pantun IKAPI

21 Oktober 2021   13:50 Diperbarui: 21 Oktober 2021   13:54 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

YPTD : YAYASAN PUSAKA  THAMRIN DAHLAN  - PENERBIT BUKU ber ISBN BAYAR SEIKHLASNYA

Macet kota kendaraan menepi
Sampai siang belum teratasi
YPTD anggota ke  604 IKAPI
Siap berjuang di arena Literasi

Bukan manggis bukan ketumbar
Pasang teralis menjaga angsa
Membaca menulis saudara kembar
Menerbitkan buku cerdaskan bangsa

Hujan Jakarta bajupun basah
Demam mendera krna tak biasa
Rasanya tak ada pekerjaan susah
Alah bisa karena terbiasa

Wisata ke melayu tak perlu visa
Kakanda girang bersua Adinda
Jangan tunggu besok apalagi lusa
Kerjakan sekarang jangan ditunda

Gaya hidup seorang pengelana
Menempuh jalan gurun sahara
Agenda tutup tahun rencana kemana
Protokol kesehatan 3 M tetap dijaga

Macet kota kendaraan menepi
Sampai siang belum teratasi
YPTD anggota ke  604 IKAPI
Siap berjuang di arena Literasi

Bukan manggis bukan ketumbar
Pasang teralis menjaga angsa
Membaca menulis saudara kembar
Menerbitkan buku cerdaskan bangsa

Salam Literasi
BHP 211021
YPTD

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun