Berjuanglah MUI Untuk Jamaah Haji 2021
Catatan Thamrin Dahlan
Seperti diberitakan KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut. Sebelumnya, Yaqut mengatakan, hingga Rabu (2/6/2021) pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji.
Tahun 2020 untuk pertama kalinya dalam sejarah peradaban umat manusia dari berbagai naegar tidak bisa menunaikan ibadah haji. Pandemi covid 19 mnjadi alasan logis pembatalan prosesi haji tersebut.
Majelis Ulama Indonesia. bergeraklah perjuangkan Jamaah Haji memperoleh kuota ibadah ke tanah suci Mekah Madinah Tahun 2021.Bantu Pemerintah mengadakan pertemuan dengan ulama Kerajaan Saudi Arabia melalui pendekatan silaturahmi.
Paling tidak ada perwakilan rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat protokol kesehatan diizinkan menunaikan ibadah haji. Vaksinasi sudah diterapkan InshaAllah atas redha Allah SWT jamaah bisa ziarah ke maqam Rasulullah Nabi Muhammad SAW.
Perwakilan dari tiap propinsi 1 kelompok terbang. (kloter). Diseleksi jamaah yang benar benar siap melaksanakan ibadah haji di lihat dari kondisi kesehatan prima. Kalaupun tidak per provinsi, paling tidak tetap ada beberapa kloter yang diberangkatkan. Berharap Ketua Majelis Ulama Menjadi pmpinan jamaah haji Indonesia 2021.
Indonesia sebagai negara terbanyak umat Islam sangat merasakan kepedihan atas peristiwa pembatalan tersebut. Jamaah sudah menunggu terlalu lama, ketika sudah mendapatkan porsi haji, namun kondisi pandemi terpaksa menunggu dan menunggu.
Labbaik Allahuma Labbaik
Bergeraklah MUI lakukan pembicaraan dari hati ke hati, torehkan sejarah cukup hanya 1 kali umat islam tidak bisa menuaikan ibadah haji. (2020)