dok pri
Secara de facto keluarga kami warga Kelurahan Dukuh RW 06 Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur. Â Tetapi secara de jure kami adalah penduduk Kelurahan Rambutan RW 05 Kecamatan Ciracas. Â Penjelasannya begini. Â Semasa masih dinas di Kepolisian menetap di rumah dinas. Â Setelah purnawirawan rumah dinas ditempati Anggota Polri aktif. Kami pindah ke rumah di BHP.
Hampir 30 ahun tinggal di Asrama. Â Banyak suka duka ketika mendidik anak sepergaulan anak kolong. Â Satu keuntungan rumah dinas di Komseko hanya 69 langkah dari Masjid Jami An Nur. Â Beruntung kesekian di kediaman sekarang jarak rumah ke Masjid Baiturrahman BHP 240 langka. Â Masih terkejar shalat berjamaah walaupun sudah terdengar Azan
Sebenarnya tidak perlu repot repot banget mengurus kepindahan. Â Tetapi hampir sepuluh tahun berbeda alamat tempat tinggal dengan alamat di KTP tak elok pula. Itulah sebanya pekan pertama Agustus 2020 awak mengurus mutasi kependudukan. Â Prosesnya mudah dan cepat,
Sore hari tadi, 7 Agustus 2020 keluarga kami secara de jure telah syah menjadi warga Bumi Harapan Permai (BHP). Â Kesahihan legalitas tempat tinggal sesuai alamat terrekam pada Kartu Keluarga (KK). Â Demikian pula KTP yang tadinya sudah mulai lusuh kini diganti KTP baru. Â Terima kasih.
Jarak dari rambutan ke dukuh hanya selemparan batu. Azan Masjid Jami An Nur masih terdengar jelas dari BHP. Alhamdulillah kami mendapat nikmat tinggal tidak jauh jauh banget dengan kediaman lama. Bersyukur kekerabatan dengan warga asrama tetap bisa dipertahankan seperti arisan ibu ibu dan mengikuti majelis taklim.
Maih ada yang bisa dibanggakan pada sistem E Â -KTP. Â Ternyata data base rakyat terekam semua. Â Artinya ketika KTP baru dicetak sesuai peruntukan maka kepada warga tidak perlu lagi diambil data. Â Data base seluruh rakyat Indonesia tersimpan aman di server Kementerian Dalam Negri.
Inilah bentuk pelayanan publik di sentra paling depan yang memenuhi persyaratan transparansi dan akuntabilitas. Â Tidak ada biaya sedikitpun yang dibebankan kepada warga terkait pengurusan mutasi migrasi.
Surat pengantar kepindahan  dari RT kemudian disetujui Pak RW 05 Kelurahan Rambutan.  Melapor ke kantor Kelurahan Rambutan.  Dalam waktu kurang 20 menit surat pindah itu sudah ditangan.  Esoknya minta surat pengantar lagi kepada pak RT dan RW Kelurahan Dukuh. Dibantu oleh Pak Satpam Dedy Sutrisna menguru administrasi ke Kelurahan Dukuh.