Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jeruk Makan Jeruk

29 Desember 2019   18:05 Diperbarui: 29 Desember 2019   19:24 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Entahlah dari mana istilah jeruk makan jeruk namun yang pasti sempat juga populer di kalangan pemerintahan. Sebenarnya apa sih arti jeruk makan jeruk.  Ternyata sudah ada definisi jeruk makan jeruk di Kamus Besar Bahasa Indonesia. (KBBI). 

Bagi generasi paska kemerdekaan istilah ini belum dikenal.  Perkembangan dan pergeseran budaya sangat cepat seiring kemajuan teknologi informasi. Berakibat pula muncul narasi dan diksi baru

Definisi dan arti jeruk makan jeruk di KBBI adalah penyelesaian masalah oleh anggota korps sendiri sehingga diragukan objektivitasnya.  Arti lainnya dari jeruk makan jeruk adalah cinta atau suka dengan sesama jenis. 

Bila ditilik dari arti yang pertama maka makna jeruk makan jeruk lebih kepada masalah hukum. Sedangkan makna kedua dilarikan kemasalah perasaan cinta antara dua makhluk sesama jenis

Pada kesempatan ini awak lebih tertarik membahas defenisi pertama yaitu penyelesaian masalah oleh anggota korps sendiri.  Penyelesaian model begini dapat dipastikan diragukan objektivitasnya.  Malah besar kemungjkinan permasalahan tidak sampai diranah hukum cukupm damai mengginakan aturan komunitas tersebut.

Ada segi negatif dan positif dari penyelesaian masalah pada tingkatan orang dalam organisasi.  Sisi negatif pelanggran hukum sepertinya diabaikan bila dikaitkan dengan kerugian negara.  Segi posiitif permasalahan tidak menjadi besar cukup di selesaikan pada tingkat kecil kecilan dengan hukuman internal bagi para pelaku pelanggaran.

Masalah yang menggelitik adalah ketika pelanggaran hukum itu mencakup persitiwa berskala nasional.  Apakah mungkin di selesaikan dengan cara  menggunakan istilah jeruk makan jeruk. Kalau dipaksakan bisa saja tetapi rakyat akan terus bertanya tanya apa  kejadian sebenarnya. Tentu ada ketidakpuasan khalayak ketika permasalahan tiba tiba hilang dari permukaan

Point yang ingin disampaikan disini, objektivitas hendaknya dikedepankan.  Jangan karena ingin membela muka seseorang persoalan ditutup tutupi melalui rumus jeruk makan jeruk.  Toh akhirnya penyelesaian seperti ini tidak permanent.  Pasti pada satu saat permasalahan di buka kembali pada generasi atau penguasa selanjutnya

Salamsalaman

TD

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun