Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Membuat Paspor 55 Menit Selesai

12 Desember 2019   19:16 Diperbarui: 12 Desember 2019   20:40 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pergi ke luar negeri tidak boleh bermodal KTP. Paspor menjadi kesepakatan dunia sebagai alat yang digunakan persyaratan administrasi kenegri orang. Itulah sebabnya paspor wajib dimiliki ketika anda akan bertandang ke luar negeri untuk berbagai kepentingan. Awak mendapat berkah menunaikan Ibadah Umroh dari seorang komandan melalui Travel Hawla Mabrur. Setelah  di cek ternyata paspor kadaluarsa pada Bulan Mei 2018.

Membuat paspor sekarang menjadi lebih mudah bersebab sistem pelayanan yang diciptakan Kantor Imigrasi Jakarta Timur memberikan kenyamanan bagi warga. Rabu, 11 Desember 2019 awak dijadualkan mengurus paspor pada pukul 09.00 sampai dengan 10.00.  Ya saudara sebelum kita mendatangi Kantor Imigrasi yang terletak di dekat penjara Cipinang Jakarta Timur diwajibkan mendaftar on line.

Warga yang akan memiliki paspor diwajibkan mendaftarkan diri dulu via online. Maksud dari pendaftaran melalui internet ini tidak lain tidak bukan untuk mengatur agar rakyat yang datang tidak terlalu banyak sehingga pelayanan tidak maximal.  Sehubungan diri ini sudah termasuk kategori lansia maka di kelompokkan pada warga mendapat prioritas pelayanan.

dokpri
dokpri
Sebelumnya sudah dikabarkan agar warga menyiapkan persyaratan administrasi membuat paspor.  Persyaratan itu antara lain KTP, Kartu Nikah Yang sudah berkeluarga atau izajah serta Kartu Keluarga.  Bawa semua kartu kartu itu yang asli serta photo copi.  Ketika awak tiba di kantor imigrasi disambut senyum oleh seorang petugas. Ramah sekali penampilannya dengan sabar menjawab pertanyaan.  Petugas ini menggunakan slempang bertulisan duta.

Petugas tersebut menyerahkan 2 lembar formulir.  Anda di wajibkan mengisi formulir tersebut secara teliti dan detail,  Tersedia  meja dan kursi yang banyak untuk duduk nyaman mengisi formulir.  Terlihat beberapa warga dengan santai mengisi formulir sembari menikmati teh atau kopi hangat gratis.

Kemudian tanda tangani formulir  diatas meterai.  Dont worry tak punya meterai di bagian belakang tersedia fasilitas photo copy dan meterai.  Setelah itu awak ikut dalam deretan antri guna mendapatkan nomor antrian pelayanan.

dokpri
dokpri
Hari itu cukup banyak warga yang ingin membuat paspor.  Tak lama berdiri antri sampailah giliran menyerahkan segala persyaratan administrasi kepada petugas berkumis tipis bernama Bapak Suparjo.  Sigap dan trampil sekali memeriksa persyaratan  Tidak lebih 2 menit awak di persilahkan menunggu untuk mendapat nomor antrian.

Tak lama kemudian petugas yang duduk disebelah Mas Supardjo memanggil nama awak.  "Silahkan Bapak naik kelantai 2, nanti dilayani pada counter prioritas." Wah cepat juga neh dan semua pelayanan  di ruangan nan ditata menarik dan bersih.  Sementara disekeliling dinding terpampang segala macan pengumuman untuk para tamu terkait procedur pelayanan,

dokpri
dokpri
Sepuluh menit kemudian Ibu  Megawati memanggil nama awak. Senyum tak lepas dari wajah sang Ibu sembari ngobrol dalam artian meng check data pribad,  Beliau mengisi data di personal komputer. Alhamdulillah selesai menunggu untuk diambil sidik jari dan fas photo.  Ruang ini membagi pemohon pasport menjadi beberapa golongan.  Kebetulan karena awak kategori prioritas maka antrian tidak begitu banyak.

Nah inilah proses  terakhir ambil foto.  "Bapak tidak perlu di sidik jari lagi karena sudah ada data pada paspor lama"  Itulah pelayanan Ibu Indah N sembari menata letak wajah awak agar terlihat ganteng ketika di foto,   Peralatan serba modern memberikan kemudahan bukan saja bagi petugas tetapi bagi warga.

dokpri
dokpri
"Nanti Bapak kami kirim SMS ya kalau paspor sudah jadi."  Sembari memastikan nomor ponsel 08159932527. Saya mendapat secarik kertas untuk membayar biaya membuat paspor.  "Silahkan turun ke lantai 1 nanti dihalaman kantor ada Mobil Bank yang melayani pembayaran"  Tarif untuk paspor biasa Rp. 350.000 sedangkan warga yang ingin Paspor elektronik dikenakan biaya Rp. 650.000,-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun