Presiden Jokowi memang pantas berang terkait munculnya wacana pemerintahan Presiden 3 periode. Tidak perlu ditelisik ide itu muncul dari pihak mana tetapi tampaknya Presiden sepertinya terganggu dengan suara-suara yang sebenarnya tidak fokus dalam membangun bangsa. Â
Apalagi soal Amandeman UUD 45 yang memicu perdebatan panjang  bersebab tidak terlalu bermakna di bahas ditengah kesibukan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Presiden Jokowi sampai sampai mengatakan 3 hal yang mengangkut atau menyerang dirinya secara pribadi. Ide-ide itu seperti menampar diri saya. wacana tersebut mencari muka dan terakhir sepertinya maksud amandeman dan periodeisasi 3 kali presiden ingin menjerumuskan saya.Â
Seperti diberitakan Jawapos 2/12/2019 Presiden  Jokowi 'blak-blakan' mengenai usulan jabatan kepala negara. Usulan tersebut seperti menampar dirinya.Â
Bahkan dia menduga ada yang ingin cari perhatian dengan mengusulkan jabatan kepala negara tiga periode. "Jadi ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu seperti ingin menampar muka saya, ingin cari muka. Bahkan juga ingin menjerumuskan," tegasnya.
Sebenarnya tidak juga bisa dipersalahkan ide-ide tersebut asalkan didasari niat baik memperbaiki sistem pemilu. Harus ada alasan kuat kenapa para pihak meminginkan perubahan terutama wacana Presiden langsung dipilih (kembali) oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Â
Perlu diteliti secara ilmiah apakah 4 kali penyelenggaraan pemilu langsung sejak tahun 2004 oleh rakyat telah menimbulkan perpecahan bangsa dengan segala korbannya.
Di samping itu biaya yang dikeluarkan sangat besar dalam prosesi penyelenggaraan pemilu dan panjangnya masa pelaksanaan pekerjaan KPU menjadikan seluruh rakyat lelah.
Lelah dalam artian waktu habis tersita gerakan kampanye dan segala macam kegiatan yang mengganggu penghidupan sehari-hari terutama mata pencaharian rakyat kecil.
Menurut hemat saya, silahkan adakan pembicaraan terbatas para pihak yang berkeinginan melakukan amandemen dalam forum ilmiah berdasarkan  atau berbasiskan data.
Argumentasi yang kuat mempertimbangankan buruk baik dilakukan Amandeman dengan melibatlkan intitusi Perguruan Tinggi, Lemhanas, dan Badan Pembinaan Ideologie Pancasila serta para pakar dan juga jangan lupa pula warga pun di tanyakan bagaimana pendapat mereka.
Sementara itu biarkanlah Presiden Jokowi dan Kabinet Indonesia Maju bekerja keras sesuai dengan program kerja dalam upaya memenuhi pencapaian sasaran dari tahun ketahun.
Ada baiknya Presiden mengabaikan atau tidak perlu menangapi lagi terkait amandeman UUD 45 agar kosentrasi tidak terganggu. Biarkanlah semua itu mengalir dengan sendirinya sesuai dengan pekerjaan eksekutif, legislatif dan yudikatif ditengarai pergolakan yang terjadi di  masyarakat.
Poin yang ingin disampaikan disini adalah bahwa usulan 3 periode pemerintahan seorang Presiden harus dikuatkan dengan Amandemen UUD 45 Â tidak bisa serta merta diputuskan. Â
Perlu waktu yang sangat panjang dan perdebatan sebelum di ketok palu. Mari masing masing bekerja dengan niat lurus ingin memberikan terbaik untuk nusa bangsa sesuai dengan kapasitas masing masing. Â
Perubahan adalah suatu keniscayaan dan sesiapa saja yang tidak bisa beradaptasi dengan perubahan itu sendiri maka dia akan digulung gelombang.
312019
Salamsalaman
TD
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H