Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

[Terbit Perppu] Kalau Begitu Siapa Wakil Rakyat Sesungguhnya

27 September 2019   08:30 Diperbarui: 27 September 2019   10:31 1060
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kompas.com

Pertemuan Presiden dengan sejumlah tokoh masyarakat di Istana menyiratkan satu pergolakan nilai nilai  Demokrasi Indonesia. Tampaknya Kekuatan Moral (moral force)  yang di gelorakan Mahasiswa memberikan dampak positif ketika Presiden mempertimbangkan akan menerbitkan Perppu UU KPK hasil revisi. 

Seperti diberitakan  KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Presiden Joko Widodo bisa segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. 

Mahfud menyebut aksi unjuk rasa menolak UU KPK yang dilakukan mahasiswa di berbagai daerah sudah memunculkan keadaan kegentingan yang memaksa sebagai syarat penerbitan Perppu. 

"Kan memang sudah agak genting sekarang," kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi bersama sejumlah tokoh, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Mahfud juga menegaskan bahwa keadaan genting dan memaksa sebagai syarat penerbitan Perppu adalah subyektif dari Presiden untuk menafsirkannya.

Menyaksikan perkembangan demokrasi di akhir pemerintahan Presiden Jokowi  Jilid 1 saya jadi berpikir Siapa sih wakil rakyat yang sesungguhnya. Wakil rakyat 265 juta orang diberi kewenangan menyuarakan aspirasi dan jangan lupa pula tugas pokok utama membela kehidupan rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) yang nyata nyata menggunakan kosa kata "perwakilan rakyat" saat ini sepertinya "tertohok" oleh wakil rakyat lainnya.

Bisa disimpulkan demikian ketika fungsi legislasi (menyusun undang undang) DPR di akhir masa tugas (injury time) mendapat gugatan dari Mahasiswa dan berbagai kelompok elit masyarakat. 

Hasil kerja  DPR dipertanyakan Mahasiswa melalui gerakan unjuk rasa.  Inilah gaya  generasi muda ketika dialog dan komunikasi dua arah dengan para pemangku wakil rakyat seakan tersumbat sehingga Mahasiswa terpaksa turun kejalan.

Keamanan dan ketertiban ibukota Jakarta dan beberapa kota besar Indonesia lainnya terganggu sejenak. Inilah resiko yang tidak bisa dihindari ketika Polisi sesuai dengan peran  pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat terpaksa mengedepankan tindakan refresif dalam koridor penegakkan hukum.  

Timbullah korban baik dari mahasiswa, masyarakat dan tentu aparat penegak hukum. Seorang teman bilang : Polisi hanya kebagian cuci piring ketika fungsi pemerintahan lainnya tidak dilaksanakan dengan baik dan benar.

Wakil Rakyat didefenisikan bebas sebagai sekelompok warga negara yang peduli dan kemudian bekerja membela kepentingan terutama kaum marginal. Memang ada DPR secara konstitusional mewakili aspirasi rakyat pada kelompok Supra Struktur ketatanegaraan. 

Namun diluar itu ada wakil rakyat juga  seperti Mahasiswa, Tokoh Masyarakat.  Partai Politik, Pressure Group, Interest Group, Media Sosial yang tergabung pada infra struktur demokrasi Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun