Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

[Jamaah Umroh Gagal Berangkat] Kemenag antara Ada dan Tiada

4 Februari 2018   14:24 Diperbarui: 4 Februari 2018   17:50 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews.com

Seperti diberitakan kompas.com - Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejauh ini belum menerima pengaduan terkait kasus dugaan penipuan biro  umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL).  

"Memang di Jember ada beberapa agen dari PT SBL, tetapi sejauh ini  belum ada informasi yang masuk ke kami, terkait warga Jember yang  menjadi korban biro tersebut," terang Kepala Seksi Haji dan  Umrah Kantor Kementerian Agama Jember, Ahmad Tholabi, Kamis (1/2/2018).

Menurut Tholabi, untuk urusan penyelenggaraan ibadah umrah yang   diselenggarakan pihak swasta, peran pemerintah tidak bisa masuk ke  dalam  sistem. Berbeda dari penyelenggaraan ibadah haji karena  pelaksananya  langsung pemerintah.  

"Kalau untuk urusan umrah,  pemerintah hanya  memastikan apakah biro perjalanan memiliki izin  operasional atau tidak.  Kalau memiliki izin, maka pemerintah akan  mengeluarkan rekomendasi untuk  pembuatan paspornya," ucap Tholabi.

Jamaah  umroh gagal menunaikan ibadah ke tanah suci Makkah dan Madinah terulang  lagi.  Setelah kasus First Travel (sampai saat ini belum jelas kemajuan  kasus) maka kini PT Solusi Balad Lumampah (SBL) terkuak melakukan  penipuan. 

Membaca alasan yang disampaikan pihak Kementerian Agama diatas awak  tidak puas dan merasa kesal.  Betapa tidak. Keementerian Agama antara  seperti ada dan tiada.   Maknanya ada gedung perkantoran termasuk paran pegawainya namun tiada pekerjaan  yang dilakukan.  Mengapa juga harus menunggu laporan pengaduan.  Apakah  jajaran Kementerian agama semua tidur sehingga korban umroh terjadi dan terjadi lagi.

Seperti diberitakan Merdeka.com Ribuan jemaah korban  kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT Solusi  Balad Lumampah (SBL)  melapor pada Polda Jawa Barat. Mereka meminta  kejelasan pengembalian  uang. Kuasa hukum korban, 

Cece Suryana menyebut  kliennya kebingungan  mendapatkan kepastian pengembalian uang. "Saya ada empat klien. Bayarnya  sekaligus Rp 23 juta di tanggal 24  November 2017. Dijanjikan berangkat  Desember," katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta,  Bandung, Kamis (1/2).

Ada baiknya Bapak Presiden Jokowi menegur keras Menteri Agama Republik Indonesia terkait lemahnya pengawasan prosesi ibadah umroh.  Pejabat pemerintah yang mengurusi ibadah umroh terkesan tidak bekerja optimal  sehingga penipuan demi penipuan biro perjalanan umroh masih terus berlangsung.  Tampaknya oknum Jajaran Kemenag menerapakn Pola kerja kodamar (komandan dalam kamar). 

Bapak dan Ibu  hanya menunggu di kantor.  Mereka  layaknya seperti petugas pemadam kebakaran.  Menunggu kejadian dulu baru berreaksi.  Tidak benar begitu Bapak Menteri Agama.

Sudah saatnya Kementerian Agama menyerahkan urusan Ibadah Haji dan Umroh ke satu Badan Negara Khusus. Jakarta Umat Islam berharapa dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang  Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Senin (25/04/2016) oleh Badan Legislatif DPR RI, maka urusan haji akan diselenggarakan empat lembaga  berbeda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun