Awak teringat pesan Almarhum Ibunda Hajjah Kamsiah Binti Sutan Mahmud. Mamak demikian kami memanggil si ibu asal Minangkabau ini ketika datang bulan puasa, Semua kegiatan dihentikan termasuk berniaga. . Subhanallah, kata Mak “ inilah bulan ramadhan sebagai bulan umat islam tempat mendapatkan rahmah yang begitu besar, pengampunan atas segala dosa dan pembebasaa dari siksa api neraka” Sepertinya Mak menyitir sebuah hadist terkait keutamaan Bulan Ramadhan. Ibunda Hajah Kamsiah mengajarkan kepada 7 orang anak kandungya agar kosentrasi penuh melaksanakan seluruh kewajiban dan sunah sunah di bulan suci ini.
Salah satu keistimewaan Mamak di bulan ramadhan adalah ketika mengeluarkan Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Khusus zakat fitrah mamak membayarkannya melalui Masjid dalam bentuk beras, bukan uang tunai. Mak berujar : “tunaikanlah zakat fitrah dengan beras sesuai dengan kualitas beras yang dimakan sehari hari, sesungguhnya setiap butir beras itu memiliki takdirnya sendiri, dimana dia akan di suap oleh saudara saudara kita kaum dhuafa” Ajib number one.
Kemudian terkait zakat mal dan zakat pertanian dari kebon kami di Desa tempino Jambi, bersama Ayahanda Haji Dahlan Bin Affan, Emak menghitung dengan teliti berapa kewajiban 2.5 persen dari harta yang dimiliki. Inilah waktu yang sangat tepat untuk mengeluarkan zakat karena akan mendapatkan pahala berlebih. Zakat ini tidak diserahkan melalui masjid kampung kami di Tempino. Namun Mamak dan Bapak menyuuh anak anaknya mengantarkannya langsung kepada saudara dhuafa yang kami tahu betul mereka sangat membutuhkan bantuan.
Nilai Kebersamaan
Amanah yang diberikan kepada institusi jasa pengumpul dan penyalur zakat wajib dipertanggung jawabkan dunia akherat. Transparansi dan akuntabilitas merupakan persyaratan mutlak yang harus dianut dalam pengelolaan zakat umat. Amanah ini dipertaruhkan sejalan dengan kredibilitas yang menjadi penilaian masyarakat. Jangan sampai terjadi malpraktek dalam pengelolaan zakat dengan indikator masih ada dhuafa terutama yang berada di wilayah itu yang tidak mendapat santunan.
Khusus bagi saudara muslim yang mampu bulan ramadhan merupakan saat yeng tepat untuk mengeluarkan zakat harta . Perhitungan nisab satu tahun serta 2,5 % dari nilai harta tidak bergerak tersebut menjadi bernilai lebih ketika dikeluarkan di bulan suci ini. Zakat sesungguhnya membersihkan harta kita, ada hak saudara dhuafa atas rezeki Allah yang dititipkan.
Nilai kemanusiaan dalam bentuk kepedulian dan kebersamaan hadir disini. Sejujurnnya ada perasaan special dimana hati merasa lega dan lapang serta nyaman ketika para Muzaki ikhlas tuntas menyelesaikan kewajiab zakat. Inilah kenikmatan keluasaan luarbiasa yang dijamin Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang ketika ketenangan itu tertanam abadi pada sepotong hati manusia. Ketenangan sejati itu tidak bisa diganti dengan selaksa harta dunia.
Salam salaman
TD