Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ini Cara Mudah Melihat Nama Anda di DPS

1 Agustus 2013   11:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:45 9912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah nama anda sudah tercantum dalan susunan Daftar Pemilih Sementara (DPS)  ? Seandainya anda sudah paham, maka informasi ini hanya sekedar mengingatkan kita kompasianer tentang salah satu azazi yang melekat sebagai warga negara.  Bersebab termotivasi melihat running teks di salah satu televisi nasional yang memberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai menyusun DPS,  awak segera berkunjung ke web site resmi Komisi Pemilihan Umum

http://data.kpu.go.id/dps.php

Dari web ini awak dituntun oleh beberapa kliq, seperti diminta untuk mengisi nama propinsi, kabupaten, kecamatan dan kelurahan.  Selanjutnya di minta untuk mengisi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama lengkap.  Tak lama setelah itu munculah nama awak web kpu.  Artinya awak  tercantum resmi sebagai pemilih pada Pemilu 2014 di TPS nomor 2 Kelurahan Rambutan Jakarta Timur seperti dokumentasi foto diatas.

Boleh juga neh KPU, menyajikan informasi online terkait Daftar Pemilih Sementara.  Dengan kemudahan serta fasilitas yang tersedia,  setiap warga bisa meng check  apakah namanya tercantum atau tidak dalam DPS.  Apabila tnama anda tidak tercantum di DPS, maka wajib hukumnya sobat segera mendatangi Kantor Kelurahan untuk melakukan klarifikasi. Mengapa dan kenapa bisa terjadi demikian. Karena sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah seharusnya nama Tuan dan Nyonya tercantum di DPS.   Apabila hal ini terjadi,  tentu ada kesalahan dalam proses pendataan oleh pihak berwenang. Namun anda tidak usah kuatir berlebihan, mengingat daftar itu masih bersifat sementara,  tentu peluang untuk berubah adalah sebuah keniscayaan. Segera buruan datang ke kelurahan  sebelum KPU menetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

DPS bisa juga dilihat di Kantor Kelurahan setempat.  Di Kantor Lurah DPS di pampang di papan papan pengumunan.  Disana anda  juga sekalian bisa melihat nama anggota keluarga yang sudah berhak memilih.  Baca dengan teliti berkali kali, apabila nama anda atau keluarga tidak tercantum segera menghadap ke staf kelurahan agar bisa dijawab kenapa dan mengapa begitu.  Inilah kepedulian anda sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa, karena satu suara sangat berarti dalam perhitungan pemilu 2014 nanti.

Ketua Dewan Pembina Partai GERINDRA setahu awak adalah satu satunya Calon Presiden yang sangat peduli terhadap DPS.  Dalam kontent Facebook PrabowoSubianto beliau mengingatkan kepada fesbukers follower untuk melakukan cek dan ricek DPS.

Berikut disampaikan pesan lengkap Prabowo terkait DPS :

Prabowo Subianto Selamat pagi,Saya instruksikan kepada semua kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk hari ini bergerak ke kantor kelurahan terdekat dan menyisir daftar pemilih sementara (DPS) yang ditempel oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kepada seluruh sahabat yang menghendaki perobahan di tahun 2014, saya sarankan untuk melakukan hal yang sama atau akses: http://data.kpu.go.id/dps.php Pastikan nama saudara terdaftar di DPS yang ditempel. Pastikan tidak ada nama-nama palsu di DPS tersebut. Jangan ragu untuk pertanyakan kepada PPS setempat jika ada nama-nama yang mencurigakan. Jangan lupa, pada Pemilu 2009 lalu kita menemukan masalah besar di daftar pemilih yang digunakan oleh KPU. Minimum ada sepuluh juta nama bermasalah, tersebar di 200 kabupaten dan kota. Pada Pemilu mendatang ini, saya tidak ingin rakyat Indonesia kembali menjadi korban kecurangan. Saya tidak rela, bangsa Indonesia harus menunggu lagi untuk mendapatkan pemerintahan yang mampu mewujudkan Indonesia yang bersih, kuat, aman, bermartabat dan berdikari karena dipermainkan oleh sekelompok orang tertentu. Sebagai alat perjuangan di Pemilu 2014, Gerindra telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Advokasi Pemilu 2014 yang akan menjadi ujung tombak penghalau kecurangan.  Satgas Advokasi Pemilu 2014 terdiri dari sekitar 1.000 advokat dan paralegal yang memang sudah memiliki KTA Gerindra. Selama ini mereka bergabung dalam Lembaga Advokasi Partai Gerakan Indonesia Raya (Laskar Gerindra).  Tugas pertama mereka adalah mengawal penyusunan Daftar Pemilih Tetap. Penyusunan DPT adalah pondasi dari pelaksanan Pemilu secara keseluruhan. Jika DPT kembali bermasalah, maka Pemilu secara keseluruhan juga bermasalah dan menjadi kehilangan legitimasi.  Jika sahabat memiliki informasi untuk Satgas Advokasi Pemilu 2014, silahkan klik:  www.tinyurl.com/LaskarGerindra atau kirim email ke laskar@partaigerindra.or.id Terima kasih. Mari kita perjuangkan Pemilu yang jujur dan adil, untuk Indonesia yang lebih baik. Pengalaman pemilu pemilu yang lalu, selalu saja ada indikasi pelanggaran dalam penyusunan  DPS ini.  Oleh karena itu untuk menuju pemilu yang LUBER dan JURDIL maka diperlukan pengawasan intens baik oleh lembaga terkait maupun oleh masarakat sendiri.  Kualitas pemilu yang baik dan sukses dapat dinilai dari sisi sistem penyelenggaraan yang akuntabel dan transparansi. ******* bEHaPe, 1 Agustus 2013 PenasehatpenakawanpenasaraN [TD]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun