Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ini Dia Beda Peluit Wasit Sepakbola Dengan Peluit polisi

19 Juni 2012   01:55 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:48 7111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_183432" align="aligncenter" width="406" caption=" "][/caption] Peluit berguna Pernak pernik Euro 2012 tidak akan pernah terlepas dari Peluit.  Kata orang jalanan Peluit disebut Sempritan, kata orang londo disebut Whistle. Peluit yang digunakan wasit Euro sangat sakti mandraguna dalam menentukan sah atau tidak goal dalam  suatu pertandingan akbar tingkat dunia. Peluit itu sebenarnya mahluk apa seh.  Kalau ditinjau dari bunyi yang dikeluarkannya, maka sang peluit merupakan mahluk pemberi aba aba, atau perintah atau juga peringatan.  Namun kalau ditinjau dari siapa yang meniup peluit  (atau yang sering juga di sebut semprit), maka ada perbedaan signifikan dari makna bunyi semprit yang dikeluarkan. Sebagai informasi tambahan yang didapat dari media online diberitakan bahwa perlengkapan wasit sejak dulu yang paling penting adalah peluit. Dengan inilah wasit dapat menggunakannya agar pemain bola tau apa yang disampaikan oleh wasit. Peluit digunakan saat mulai/selesainya kick off, pelanggaran, turun minum.   Anehnya, peluit tidak dianggap sebagai peralatan wasit. Baru tahun 2007 penggunaan peluit baru diresmikan penggunaannya oleh Law of the Game (LOTG). Sebelum adanya peluit, dulu wasit menggunakan sapu tangan yang dikibarkan. Pertandingan pertama yang wasitnya menggunakan peluit terjadi pada tahun 1878 saat Nottingham Forest melawan Sheffield Norfolk. Peluit wasit bola pertama didesain oleh Joseph Hudson dari Birmingham, Inggris. (dikutip dari wikipedia) Begini aja sebelum kita membahas lebih jauh tentang pluit, ada baiknya  kita lihat dulu siapa saja  yang selalu memegang pluit itu,  monggo,....

  • wasit
  • polisi
  • masinis kereta api
  • guru olahraga
  • pak ogah dan tukang parkir
  • pramuka
  • pelatih khewan
  • kapal laut
  • bala keselamatan
  • dan lain lain

Sehubungan adanya keterbatasan ruang dan waktu, posting kali ini hanya akan membahas perbedaan antar semprit wasit dan semprit polisi.  Untuk menelaah semprit profesi lainnya silahkan Bapa, Ibu, Sodara sekalian menambahkannya nanti di ruang koment.

1340068898753582130
1340068898753582130
Peluit Wasit bola sepak Peluit Om Wasit dibunyikan puluhan kali selama 2 x 45 menit.  Peluit pertama di tiup sebagai tanda pertandingan dimulai kata orang bule kick of.  Bunyi peluit  ini dikategorikan sebagai perintah.  Setelah itu wasit selalu meletakkan sikecil ramping pluit itu di bibirnya.  Pluit harus dalam posisi itu, agar kecepatan bertindak bisa dilaksanakan ketika ada pelanggaran. Apabila ada pelanggaran keras yang dilakukan pemain bola sepak, sang wasit dalam hitung detik wajib hukumnya meniup pluit. Ini aba aba wasit  yang bermakna bahwa pertandingan dihentikan sejenak. Kemudian hakim mengeksekusi   pemain si pembuat onar (pelanggaran). Eksekusi ada 3 macam
  1. ditegur lisan terkadang  ditambah senyuman.
  2. kartu kuning diacungkan tinggi tinggi di muka di pelanggar
  3. kartu merah diacungkan seraya menunjuk (mengusir) pemain keluar lapangan

Anehnya di negeri ini profesi wasit sering terpinggirkan. Oknum pemain suka sekali usil melawan wasit, malah wasit seringkali mendapat bogem mentah.  Alih alih pelatih atau pemilik klub menyabarkan pemain, malah gerombolan itupun ikut masuk kelapangan menyerang wasit.  Wasit di Indonesia haruslah orang yang pemberani dan tegas. Tegas artinya  tegas menolak tawaran / sogokan,..hahahahaha

13400690161850950786
13400690161850950786
Peluit  Polisi Polisi itu tugasnya ada 3, yaitu menegakkan hukum, pelindung pengayom dan pelayan masyarakat dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Guna melaksanakan tugas pokok (Turjawali) mengatur, menjaga, mengawal dan patroli  tersebut Polisi diberi alat perlengkapan.  Salah satu alat perlengkapan itu adalah Peluit, disampingan pentungan dan senjata api. Untuk mengatur arus lalu lintas dijalan raya, Polisi Lalu Lintas  melekatkan peluit di seragam coklatnya. Guna peluit bagi polisi adalah untuk memberitahukan pengendara mobil atau motor juga pemakai sepeda serta pejalan kaki  apabila terjadi pelanggaran.  Biasanya Polisi menghentikan kendaraan itu sembari memberi hormat serta menjelaskan bentuk pelanggara si pengemudi. Ini bedanya Sejatinya bunyi peluit itu adalah pesan. Pesan kepada siapa saja dalam bentuk peringatan agar berhati hati dalam beraktifitas di ruang publik.  Peluit di bidang olahraga, lebih kepadaa pesan guna mengatur pertandingan agar berjalan lancar sesuai denganperaturan. bayangkan kalau tidak adaa wasit, atau wasitnya tidak dianggap, apajadinya perlombaan itu. Sedangkan di area hukum, peluit itu sebenarnya berperan untuk menyelamatkan jiwa manusia.   Walupun peluit itu tidak dibunyikan namun dia melekat didada si petugas, maka setidaknya para pengguna jalan akan lebih tertib.  Inilah yang disebut sebagi police hazard, keberadaan petugas melebihi dari keberadaan rambu rambu.  rambu rambu sifatnya pasif, dia berdiri tegak tetapi tidak bisa menindak si pelanggar, lain halnya dengan Polisi. itulah gunanya Bapa, Ibu Polisi selalu berada di jalanan tuan dan nyonya. Jadi sekarang sudah jelas sudah, perbedaan antara Peluit Wasit Bola Sepak dengan Peluit Polisi.  Walaupun bunyinya sama, namun pesannya berbeda.  Anda tidak dilarang memiliki Peluit tetapi anda dilarang memiliki senjata api karena anda bukan Aparat Penegak Hukum salam2an

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun