Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Gayus Korban Birokrasi

23 November 2010   16:37 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:21 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12905301772085858537

[caption id="attachment_76576" align="alignleft" width="300" caption="dok foto ; google.com"][/caption] N + K = C Semua orang bicara Gayus dalam prespektif yang berbeda.    Menyoroti tindakan korupsi yang dilakukan oleh Gayus, tentunya semua itu bisa  terjadi karena adanya peluang atau kesempatan.  Teori terjadinya  kriminal adalah karena berpadunya antara faktor niat dan faktor kesempatan :  N+K =C Probabiliti Malpraktek di bidang perpajakan adalah sangat besar sekali  untuk terjadi,  demand dari wajib pajak berupa  keinginan untuk memohon pajak yang serendah rendahnya dari ketetapan yang berlaku,  adalah  faktor kesempatan.  Dengan segala daya upaya perusahan perusahan besar komglomerasi itu menggoda petugas pajak untuk membantu mereka menurunkan seminimal mungkin kewajiban pajak perusahaannya. Faktor niat ada dipihak  petugas pajak sebagai suply dilihat dari sistem bargaining.   Sebenarnya seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan RI termasuk Direktorat Jenderal Pajak telah menikmati remunerasi, dalam arti gaji mereka diatas rata penghasilan PNS Departemen lainnya, namun apabila mendapat godaan yang bertubi tubi, serta budaya organisasi masih belum berubah, maka tindakan kriminal pasti terjadi.  Dengan segala cara oknum petugas pajak  mensiasati regulasi yang ada untuk menutupi malpraktek di bidang pajak ini, walaupun sebenarnya di setiap kantor pemerintah telah baku adanya sistem pengawasan melekat dari atasannya serta telah adanya standard operating prosedur (SOP) dalam memberikan pelayanan publik. Dengan bertemunya kedua faktor tersebut, supply dan demand maka pengemplangan pajak dengan mulus dapat terjadi,  tentunya  petugas pajak sekelas Gayus tidaklah mungkin bekerja sendiri, kewenangannya sangat terbatas dan tidak bisa memutuskan sesuatu diluar sepengetahuan atasannya. Korupsi ber rombongan Sesungguhnya Gayus adalah korban dari birokrasi yang carut marut di Direktorat Jenderal Pajak, PNS golongan III a ini tidak mungkin ber " main " sendiri, dia berada di strata pelaksana, dimana  ada atasannya yang berjabatan struktural  Kepala Sub Seksi eselon IV, diatasnya lagi ada Kepala Seksi eselon III dan komandannya adalah Bapak Direktur eselon II. Disamping itu peran Inspektorat bidang pengawasan tidak berfungsi sebagaimana adanya, mereka seolah menutup sebelah mata terhadap pelanggaran pelanggaran yang terjadi di sekitarnya. Permohonan yang diajukan untuk meminta keringanan  pajak dari perusahan perusahan besar sesungguhnya adalah akal bulus saja adanya, kemudian permohonan aneh itu  diajukan ke Pengadilan Pajak.  Oknum Hakim Pengadilan Pajak  ternyata  adalah para pensiunan kantor pajak yang masih saja belum puas menikmati kerenyahan duit pajak, maka sudah dapat dipastikan Keputusan pengadilan pajak yang bisa disebut sebagai jeruk makan jeruk itu mengabulkan seratus persen permohonan pengurangan pajak.  Inilah sandiwara ketoprak berseri,  dalam lakon : menggerogoti penghasilan negara dari sektor pajak. Gayus adalah korban birokrasi di kantornya.  Dia sekali lagi adalah sebuah pion kecil yang dikorbankan dalam permainan catur untuk melindungi para punggawa : Perdana Menteri dan Rajanya.  Gayus perlu dikasihani, dia di tinggal sendiri untuk mempertanggung- jawabkan atas korupsi berombongan di kantornya.  Entah kemana pergi tak tahu rimbanya para pejabat atasan Gayus. Gayus, nothing to loose Gayus, nothing to loose, buka saja kebobrokan sistem perpajakan di kantormu, lihat saja  apaka sampai hari ini ada  atasanmu itu yang  datang menjengukmu, apakah mereka mensupport dirimu, dimana emphati itu,  engkau ditinggal sendiri, demikianlah sifat alami dari suatu kejahatan.  Sekali lagi Gayus, beberkan semua nama  perusahaan perusahaan yang telah menggodamu, setidaknya perbuatanmu akan memberikan nilai positif bagi gerakan reformasi birokrasi yang sedang di laksanakan oleh pemerintah saat ini, dan tindakan hero mu ini akan memiliki effek jera bagi yang mau mencoba coba bermain api dengan pajak. Gayus, anda sudah pasti akan menjalani hukuman penjara yang cukup lama, sebagai orang muda,  masih panjang perjalanan hidup kedepan, serta sudah kadung terkenal menjadi selebriti, nama anda akan terus diingat ingat. Semua orang pernah berbuat salah, namun mengaku bersalah dan bertobat untuk kehidupan yang lebih baik adalah suatu tantangan.

Jakarta,   23  Nopember 2010

23.30

Posting ke - 101

Thamrin bin Dahlan ibnu Affan

Kompasianer : 19082010

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun