[caption id="attachment_348181" align="aligncenter" width="380" caption="kompas.com"][/caption]
Timbul pertanyaan, kenapa Pressiden Jokowi membentuk Tim 7 padahal Beliau sudah memiliki Dewan Pertimbangan Presiden. Apakah Presdien tidak berharap banyak kepada Wantimpres yang baru saja dilantik, ataukah kedudukan 9 orang anggota itu hanya sebagai simbol saja. Mungkin saja Jokowi sangat menghormati kedudukan mulia dan terhormat anggota tim sehingga beliau tidak berkehendak memberi beban terkait konflik KPK vs Polri.
Wantimpres dibentuk berdasarkan UUD 45.  Jumlah anggota 9 orang.   Proses penetapan anggota Wantimpres banyak menuai kritik masyarakat sehubungan beberapa anggota terpilih mempunyai track record buram.  Patut diduga intervensi kalangan partai pendukung Jokowi sangat berperan dalam penetapan Wantimpres. Rakyat sebenarnya hanya berharap posisi mulia yang dulunya bernama Dewan Pertimbangan Agung (DPA) itu ditempati oleh sosok warga negara yang patut dimuliakan dan di hormati sesuai dengan rekam jejak.
Wantimpres di lantik di Istana, mengucapkan sumpah jabatan. Mereka mendapatkan fasilitas negara setara Menteri. Diminta atau tidak diminta Wantimpres secara berkala memberikan nasehat atau masukan kepada Pressiden terkait penyelenggaraan pemerintahan dan hal hal yang berhubungan dengan peran Presiden sebagai Kepala Negara. Wantimpres bertugas selama 5 tahun sejalan dengan periode kepemimpinan Presiden sampai tahun 2019.
Tim 7 dibentuk sendiri oleh Presdien Jokowi guna memberikan masukan terkait konflik KPK dengan Polri. Pemilihan anggota Tim 7 nampaknya merupakan hak preogatif Presiden tanpa tekanan siapapun sehingga masyarakat memberikan apresiasi positif atas putusan tersebut. Bahkan Buya Syafii Maarif Tokoh Muhamaddiyah memberikan jempol kepada Jokowi. syafii-maarif-kali-ini-presiden-bener-pilih-orang Anggota Tim 7 merupakan tokoh masyarakat yang memiliki kredibilitas terpercaya dan catatan perjalanan kehidupan bisa dikatakan tidak macam macam.
Presiden Jokowi mengatakan akan mengeluarkan sejenis keputusan atas Pembentukan Tim 7. Sementara ini anggota Tim 7 belum mendapatkan fasilitas negara. Kedudukan Tim 7  mempunyai hanya satu tugas yaitu menyelesaikan konflik KPK vs Polri. Jangka kerja Tim 7 pun akan berakhir setelah tugas dilaksanakan dengan tuntas. Bisa jadi seandainya tugas dilaksanakan dengan baik dan dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru , Jokowi akan mem permanent kan Tim 7 sebagai pembantu Presiden non struktural.
Terkait dengan dibentuknya Tim 7, timbul pertanyaan kenapa Presiden tidak menggunakan atau memanfaatkan Wantimpres guna membantu Beliau dalam memberikan masukan sesuai dengan bidang tugasnya.
[caption id="attachment_348183" align="aligncenter" width="414" caption="kompas.com"]
Pertanyaan kedua muncul, apakah sikap Jokowi ini bisa diartikan sebagai bentuk perlawanan terhadap tekanan para pihak yang merasa berjasa dalam mendudukkan dirinya sebagai Presiden. Makna terselubung atau analisa politik yang bisa dinafikkan bahwa Presiden Jokowi mulai melepaskan diri dari kelompok tertentu tepat 100 hari setelah menjabat Presiden RI. Cukup sudah 100 hari lalu menerima tekanan dalam bentuk bisikan merdu berbilah sembilu, yang menyebabkan Presiden sedikit pilu tidak mampu menolak rayuan rindu.
Kepada Wantimpres saya kira tidak perlu berkecil hati, segera saja Bapak dan Ibu mengadakan rapat. Berkumpul dan bermusyawarah membahas kondisi politik negara khususnya masalah Polri dan KPK. Setelah mufakat, segera saja sampaikan masukan atau nasehat kepada Presiden. Sikap Wantimpres tentu akan mendapat apresiasi masyarakat, bahwa bapak dan ibu ditunjuk sebagai aparat negara tidak makan gaji buta.
Selanjutnya sebagai warga yang tidak jelas, awak hanya bisa bertanya kepada rumput bergoyang. Paling tidak jangan sampai timbul kesan atau ungkapan lain dari masyarakat apalagi bisik bisik diantara para pembantu Presiden yang mengatakan, bahwa dengan dibentuk Tim 7, Jokowi telah membentuk Wantimpres Tandingan. Analisa itu tidak betul bukan.  Mr Presiden , You are on the right track Now. Go A head
Salam salaman
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H