Mohon tunggu...
Thamren Ananda
Thamren Ananda Mohon Tunggu... -

Thamren Ananda Pendiri Partai Nasional Aceh (PNA) Bersama Irwandi Yusuf, sekaligus Jurubicara DPP-PNA

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Otak Pembunuhan Cekgu Terungkap, Jubir PNA: Segera Tangkap Pelakunya

4 Juni 2013   15:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:32 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ACEH, Berita HUKUM - Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Aceh (DPP-PNA) Aceh, Thamren Ananda, mengatakan sangat mengapresiasi kerja kepolisian daerah Aceh yang bergerak cepat untuk membongkar kasus pembunuhan terhadap T Muhammad alias Cekgu, seorang kader PNA wilayah Pidie beberapa waktu lalu.

"Kita sangat mengapresiasinya, karena sejak awal kita yakin bahwa dalam kasus ini tidak ada kaitanya dengan masalah narkoba," kata Thamren, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, melalui BlackBerry Messenger, Jum'at (31/5).

Kemudian, katanya, dalam hal ini ia meminta kepada kapolres Pidie yang berkali-kali menyampaikan kasus pembunuhan tersebut tidak terkait politik melainkan terkait narkoba. Untuk itu segera dikalrifikasi dengan meminta maaf kepada keluarga korban dan PNA secara institusi supaya mendapatkan keadilan informasi.

Sebelumnya, imbuhnya lagi, PNA tidak yakin jika Ilyas (otak pembunuhan,red) sebagai otak utamanya, karena posisi Ilyas sama persis dengan posisi Bustab (pelaku pembunuhan,red) pada saat awal ditangkap yang disebutkan sebagai penyandang dana

Thamren berharap, pihak kepolisian harus segera mengejar Tgk Ilyas beserta nama-nama DPO lainya agar tidak meresahkan masyarakat, dan meminta kepada kapolres Pidie jangan terlalu cepat dalam menyimpulkan kasus, karena akan melahirkan dampak yang tidak baik

Sebagaimana diketahui, pada Jum'at (31/5) siang tadi kepolisian Pidie melakukan rekontruksi pembunuhan Cekgu yang digelar di halaman Mapolres Pidie dengan menghadirkan tiga tersangka yaitu, Munir, Khairul dan Bustab.

Dalam rekonstruksi tersebut pelaku memerankan 33 adegan hingga terungkap bahwa Tgk Ilyas terbukti merencanakan pembunuhan Cekgu, sebagaimana pengakuan tersangka Bustab yang saat itu hadir pada pertemuan pertama di bulan Februari di sebuah warung kopi di pasar Keumala, bersama Tgk Ilyas (DPO), Bang Sen (DPO pemilik senjata FN untuk membunuh Cekgu) dan Takbir (belum ditentukan statusnya oleh polisi).

Dalam keteranganya, Tgk Ilyas yang merupakan anggota DPRK Pidie dari PA (Partai Aceh) adalah aktor utama pembunuhan Cekgu, Ia sekarang ditetapkan sebagai DPO oleh Polisi. Cekgu dibunuh bukan karena narkoba, melainkan faktor sakit hati karena korban (Cek Gu) telah menghina petinggi Partai Aceh berinisial Zs.(bhc/sul)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun