Bahasa adalah alat komunikasi sosial yang berupa sistem simbol bunyi dari ucapan manusia untuk berinteraksi satu sama lain. Bahasa juga digunakan untuk menyatakan ekspresi, pikiran, ide ataupun gagasan kepada orang lain. Di Indonesia, kedudukan bahasa Indonesia terbagi menjadi dua yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara.Â
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi dalam lambang kebanggaan kebangsaan, lambang identitas nasional dan alat penghubung antarwarga, daerah, dan budaya.Â
Adapun sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi untuk bahasa resmi kenegaraan, alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta sebagai alat pengembangan kebudayaan dan teknologi.Â
Selain sebagai bahasa nasional dan negara,bahasa Indonesia juga menunjukkan karakter seseorang. Bahasa Indonesia sangat dibutuhkan dalam kegiatan sosial masyarakat baik antar suku,bangsa, maupun internasional terutama dalam pedidikan.
Mengapa pembelajaran bahasa Indonesia sangat penting dalam pendidikan? Â Secara umum, bahasa Indonesia memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik.Â
Bahasa Indonesia merupakan titik utama keberhasilan peserta didik dalam mempelajari semua bidang studi karena merupakan sarana berpikir untuk mengembangkan cara berpikir logis, sistematis, dan kritis. Dengan bahasa Indonesia, peserta didik diharapkan mampu mengemukakan gagasan dan perasaan, berpatisispasi dalam masyarakat, dan menggunakan kemampuan analitis serta imajinatif yang ada didalam dirinya.
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan, berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global. Belajar bahasa pada hakikatnya belajar komunikasi.Â
Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1995) mengatakan "Pembelajaran bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pembelajar dalam komunikasi, baik lisan maupun tulis." Dalam hal ini relevan dengan kurikulum 2013 mata pelajaran bahasa Indonesia yang bertujuan agar peserta didik mampu mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis. Kompetensi dasar dikembangkan berdasarkan tiga hal yang saling berhubungan dalam mengembangka pengetahuan siswa, memahami, dan memiliki kompetensi mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis.
Sebagaimana diharapkan dalam kurikulum pendidikan, pembelajaran bahasa Indonesia ini diharapkan dapat mengantar peserta didik untuk lebih mampu :
1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tertulis