Kandidasi capres adalah konsensus dalam arti sempit, mengapa? Konsensus berarti kebulatan suara yang dicapai untuk semua pihak tanpa terkecuali. Frasa "Orang terbaik yang terpilih" mendiskreditkan kemungkinan-kemungkinan lain.
Konsensus yang sebenar-benarnya tidak lekat dengan deal dan intervensi politik. 2, 3, 4 orang yang terpilih berasal dari konsensus 1 atau 2 kelompok membatasi partisipasi dan aspirasi warga negara. Konsensus artinya kesepakatan menyeluruh secara bersama-sama dengan pertimbangan kepentingan kolektif, sedangkan kesepakatan Partai yang menghasilkan calon-calon tidak mampu dan pasti tidak mampu menjangkau kepentingan bersama-sama. Bahkan kita gagal menafsirkan arti sebenarnya dari konsensus yang menjalar pada banyak orang. Sebuah konsensus tidak akan mati hanya karena 1 atau 2 faktor jika,
Kebulatan suara itu dicapai. Konsensus juga bagian vital dari demokrasi yang seringkali terlupakan. Istilah "politik belakang meja" yang menghasilkan konsensus antara partai politik atau aktor politik adalah realitas demokrasi Indonesia. Konsensus politik mampu menghancurkan Teori, argumentasi, penelitian para ahli yang rumit. "Politik belakang meja" jauh lebih sederhana ketimbang politik depan meja para ahli. Partai politik menyederhanakan definisi konsensus ini pada satu kata yaitu kesepakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H