Mohon tunggu...
Rizieq ramadhan
Rizieq ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - full time bengong, part time lover

Anak kesayangan Tuhan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pimpinan Anti Rasuah pun Rasuah

23 November 2023   21:20 Diperbarui: 23 November 2023   21:21 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada anomali yang cukup mengganggu didunia penegakan hukum kita, terutama kepemimpinan KPK dibawah firli bahuri. alih-alih perbaikan justru kontroversi dan pelanggaran etik oleh banyak pimpinan KPK, pemilihan firli bahuri secara aklamasi di DPR dipertanyakan kejelasannya. pelanggaran etik terjadi sebelum firli menjadi calon pimpinan dan itu mestinya dipertimbangkan DPR sebelum memilih, Pimpinan anti rasuah tersangka korupsi menandakan kegagalan tindak pidana korupsi di indonesia. Standar penyeleksian capim KPK rasanya tidak pernah di gantungkan sebaik mungkin, orang-orang bermasalah diberi ruang menangani persoalan serius. persoalan yang mengakar kuat dan menyebabkan masalah yang berdampak luas, tidak boleh sama sekali dipegang capim cacat etik.

Rekam jejaknya menjadi catatan hitam bagi lembaga anti rasuah dan karpet merah yang terhampar bagi firli bahuri adalah kesalahan yang disengaja. perlu dicatat, dalam pemilihan calon pimpinan yang akan memimpin lembaga yang disyaratkan memiliki keberanian dan bersih dari segala kecacatan moral sosok-sosok seperti firly sebaiknya dieliminasi sejauh mungkin. kita bisa melihat secara terbuka sedari awal firli memimpin kualitas KPK merosot sedalam palung mariana. mayoritas pimpinan yang melanggar prinsip dan cacat etik, pelemahan UU KPK dan berdampak pada supremasi KPK itu artinya pengeroposan kekuatan KPK dari dalam.

Mengerikan apa yang dilakukan terhadap KPK sampai kehilangan tajinya, jika persentase keberhasilan KPK dihitung dari banyaknya kasus yang ditangani dan itupun buruk di zaman firli, logika tersebut bisa dibalik, mengapa KPK tidak mampu menciptakan iklim anti korupsi di pemerintahan dan ditubuhnya sendiri. dan soal itu berasal dari sistem yang dirusak dan pimpinan nya yang rusak, komplit sudah masalah yang diderita KPK. Bagaimana bisa pimpinan lembaga anti korupsi tersangka pemerasan? rilisan harta kekayaan firli oleh LHKPN yaitu pada tahun 2022 dengan nilai mencapai Rp22,8 miliar tidak wajar. Total gaji 99,5 juta termasuk gaji pokok, tambahan, transport, komunikasi dan sebagainya sama sekali tidak menutupi total gaji ketua KPK.

Sebagai ketua KPK, firli cacat etik, kontroversial, conflict of interest dan tersangka pemerasan. permasalahan firli seperti emblem yang melekat di baju polisi sebelum menjabat ketua KPK, ramai. dia tidak layak menjabat dan mesti dipecat secara tidak hormat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun