Mohon tunggu...
nurdin tgk.abd.gani
nurdin tgk.abd.gani Mohon Tunggu... -

Sebagai pengamat masalah-masalah sosial politik dan ekonomi yang suka membaca dan menulis .

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Biarlah Aceh Mengurus Dirinya Sendiri !

6 Juni 2013   23:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:25 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelihatannya rakyat Aceh belum sepenuhnya bisa hidup tenang meskipun  sejak  tangagal 15 Agustus 2005  sudah ditandatangani MOU antara GAM-NKRI di Helsinki,karena  terdapat  komunitas tertentu yang masih  kurang senang Aceh itu  mengurus dirinya sendiri.Sebelumnya  masalah Pilkada bagaimana diacak-acak sehingga tertunda beberapa kali,meskipun akhirnya pilkada  berlangsung juga  dengan demokratis dan dimenangi oleh Partai Aceh.

Tujuan mereka mengacak-ngacak pilkada supaya PA tersingkir dari Aceh,tetapi hal itu  mengalami kegagalan total dan kini  para petinggi GAM yang berkuasa di serambi Mekkah tersebut.Selanjutnya  anaggota DPRA yang mayoritasnya dari  politisi PA berhasil merumuskan Qanun sesuai  MOU Helsinki,yang selanjutnya mereka membuat  bendera  sebagaia simbol ke-Achean-nya.Terkait soal bendera itu yang kononnya mirip dengan bendera GAM sehingga  rejim Jakarta  ikut campur tangan dan sampai sekarang belum juga tuntas.

Terkait  masalah bendera  tersebut terdapat pihak-pihak yang hendak membentuk sebuah propinsi baru di Aceh pedalaman seperti gayo luas,sebagai embriyo  yang sengaja direkayasa oleh rejim nasionalis sekuler pimpinan Megawati sebelumnya. Berbagai aksi protes  terjadi disana ,sehingga muncul ketegangan di kawasan gayo luas dan Aceh  barat selatan.Namun di basis-basis PA  keberadaan bendera itu mendapat dukungan kuat menyusul disahkannya oleh  mayoritas  anggota DPRA.

Jakaraata tidak senang dan menghendaki perubahan,tetapi pemerintah Aceh  menolaknya karena  bendera sesuai dengan Qanun merupakan pilihan  mayoritas  anggota DPRA .Dan memaksakannya,maka pemerintah Aceh minta diadakan referendum untuk mengentaskan masalah tersebut.Masalah itu belum selesai muncul lagi masalah    qanun tentang Perda Syariat yang menurut beberapa LSM yang didanai asing itu bahwa Perda Syariat telah  makin meningkatkan kekerasan di Aceh.

Menurut Rostina Rasyid salah seorang LSM dari LBH Apik ,bahwa  qanun busana islami dan qanun Khalwat banyak menyasar   perempuan,sesuatu hal yang  sengaja diada-adakan  mereka yang memang menjalankan  misi asing donatur LSM-LSM tersebut.Padahal mereka mestinya tidak lagi mengusik aturan-aturan yang  merupakan hasil  aspirasi  mayoritas rakyat Aceh,dan sekiranya mereka memang peduli kepada  masalah pelanggaran HAM  di Aceh lebih  baik  mengusut berbagai masalah selama  konflik di Aceh itu.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun