Mohon tunggu...
Nevi Zuairina
Nevi Zuairina Mohon Tunggu... Politisi - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Anggota Komisi V DPR RI Periode 2019 - 2024 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Daerah Pemilihan Sumatera Barat II

Selanjutnya

Tutup

Nature

Bijak Mengelola Energi

8 Agustus 2021   17:57 Diperbarui: 8 Agustus 2021   18:05 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Dalam beberapa tahun terakhir, indeks dan posisi ketahanan energi Indonesia terus mengalami penurunan dan harus mendapatkan perhatian serius. Saya membaca data terkait posisi ketahanan energi Indonesia yang dirilis oleh Dewan Energi Nasional pada tahun 2014 silam dimana posisi Indonesia berdasarkan peringkat yang disusun oleh Dewan Energi Dunia berada di posisi ke-69 dari 129 begara. Internasional Energy Council menetapkan angka itu setelah melalui berbagai pertimbangan antara lain ketersediaan sumber energi, keterjangkauan pasokan energi, dan kelanjutan pengembangan energi baru terbarukan.

Tentu saja angka ini sudah mengalami perbaikan pada tahun berikutnya. Namun sebagaimana diketahui, posisi Indonesia yang berada diposisi tengah itu disebabkan ketidakseimbangan laju ketersediaan energi dengan kebutuhan energi di masyarakat. Dapat dipahami kenapa hal itu terjadi antara lain karena produksi minyak dalam negeri terus merosot, sedangkan permintaan selalu meningkat.

Dalam rapat dengan mitra terkait di Komisi VI pekan lalu, saya menyampaikan pandangan pribadi saya terkait hal hal strategis yang akan dilakukan oleh pemerintah. Salah satu rencana terkait pengendalian energi dan kesiapan pemerintah dalam menghadapi persoalan defisit energi dimasa depan adalah wacana holdingisasi PLTP dan holdingisasi PLTU yang akan dilanjutkan dengan IPO. Saya pribadi jelas setuju dengan wacana dan recana tersebut. Akan tetapi semua langkah itu haruslah melalui kajian, analisis dan pertimbangan yang sangat matang dan terukur.

Rencana konsolidasi BUMN itu sebagaimana core bisnis dan kegiatannya semestinya dilakukan dibawah BUMN Kelistrikan (PLN). Alasan logisnya adalah bahwa investasi pembangunan kedua holding itu sangat mahal dan menguras anggaran. Karena itu, kita menjaga nilai aset dan investasi itu tetap menjadi milik pemerintah. hal itu berbeda jika seandainya kelak dilakukan Initial Public Offering (IPO) maka aset dan investasi pemerintah yang sudah ditanamkan tentu aja menjadi milik swasta pemodal yang baru.

Alasan lain yaitu berkaitan dengan aspek yuridis formal dimana berdasarkan pada RUU Energi Baru Terbarukan dimana pada Pasal 40 ayat (1) ditegaskan bahwa perusahaan listrik milik negara wajib membeli tenaga listrik yang dihasilkan dari Energi Terbarukan".

Saya menilai rencana pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan dan penyatuan Holding perusahaan energi terbarukan pada Pertamina Geothermal Energy kurang layak dan perlu dikaji ulang. Keberadaan PGE sendiri saat ini masih berupa perusahaan baru yang minim pengalaman sehingga manajemennya belum piawai dalam menghadapi berbagai persoalan bisnis dan operasional.

Saya tidak menolak wacana konsolidasi dan pembentukan holding ini, namun demikian demi kepentingan masyarakat banyak, hal itu perlu disikapi secara serius.

Disatu sisi kita perlu mengapresiasi rencana pemerintah untuk berupaya mengatasi kemungkinan defisit dan krisis energi dimasa depan, namun kita juga harus mengingatkan pemerintah untuk terus berupaya dalam mencari energi alternatif dan menghemat energi. Kondisi itu memerlukan itikad dan kemauan politik yang kuat dari pemerintah.

Patut kita sadari bahwa ketersediaan sumber daya energi baru dan terbarukan sangat besar dan memerlukan perhatian serius. Resources ini tersebar diberbagai wilayah di tanah air dari Sabang sampai Merauke. Karena itu, memberikan perhatian dan konsentrasi pada energi baru ini adalah sebuah keharusan karena kita sangat memahami bahwa cadangan energi fosil yang kian menipis dan sulit diekslpoitasi.

Selain itu, terkait dengan pembentukan holding BUMN Geothermal ini, pemerintah dan jajaran lembaga yang mengurus persoalan energi perlu menyadari bahwa resiko eksplorasi panas bumi sangat besar dan perlu investasi besar. Alangkah lebih baik jika pembentukan itu dilakukan dengan skema merger dengan tetap dibawah BUMN yang ada karena resiko jauh lebih mudah dikendalikan daripada membentuk holding baru yang pada saatnya nanti akan mengejar IPO.

Dengan dibentuknya BUMN Energi Terbarukan tersebut, pemerintah akan lebih mudah dan leluasa memberikan penyertaan modal untuk mendukung percepatan transisi energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun