Mohon tunggu...
Nevi Zuairina
Nevi Zuairina Mohon Tunggu... Politisi - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Anggota Komisi V DPR RI Periode 2019 - 2024 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Daerah Pemilihan Sumatera Barat II

Selanjutnya

Tutup

Politik

Meritokrasi dalam Penunjukan Pejabat BUMN

11 Juni 2021   18:54 Diperbarui: 14 Juni 2021   10:01 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengacu pada Undang undang tentang Pengelolaan BUMN maka dalam pengelolaan dan penerapan kebijakan manajemen BUMN haruslah didasari pada asas profesionalitas. Dan sebagai implementasi dari UU tersebut serta aturan turunannya maka ditekankan perlunya sistem rekrutmen yang ketat supaya pengelola BUMN yang menduduki birokrasi dapat menjamin asas profesionalitas ini dan tidak hanya asal bekerja.

Rasanya, pada tempatnyalah saya selaku anggota DPR RI apalagi duduk di Komisi VI yang membidangi pengelolaan BUMN dan bermitra dengan Pak Erick Thohir, saya mengkritik sekaligus memberikan saran serta masukan agar dimasa mendatang dan mendukung terciptanya BUMN yang sehat, kompetitif dan berdaya saing, maka hal pertama yang harus dilakukan oleh pemegang saham dalam hal ini Kementrian BUMN adalah memperbaiki sistem pemilihan komisaris dan direksi dengan menjalankan semua sistim itu secara konsisten sehingga dalam penetapan pejabat dapat dilakukan secara adil, profesional dan figur yang ditetapkan adalah figur yang kapabel dan kompeten.

Sangat disayangkan sekali saat ini kita sering kali mendengar dan membaca berita bahwa setiap RUPS, sering kali dilakukan juga pergantian nama nama yang menduduki jabatan dewan komisaris dan direksi. Pemegang saham wajib memperhatikan rekam jejak, latar belakang pengalaman dan kapasitas pejabat yang akan ditetapkan agar mampu bersinergi dengan visi serta misi perusahaan dan terciptanya tata kelola perusahaan yang baik, sehat dan akuntabel.

Selain itu, ditengah pandemi Covid-19 saat ini dan adanya Revolusi industri 4.0, sebaiknya pengelola BUMN menyiapkan langkah antisipasi baik perusahaan dapat terus bersaing dan kompetitif dan terhindar dari PHK masal. Saya menyarankan dan mendukung langkah Menteri Erick yang mempercepat realisasi konsolidasi BUMN sehingga tidak ada lagi BUMN yang rugi terus menerus.

Tentu sebagai penutup, pengelola BUMN harus belajar melihat peluang meski di tengah pademi sekalipun. Sedapat mungkin, BUMN mampu menggunakan momentum Covid 19 untuk berbenah, sehingga begitu kondisi mulai normal kembali, BUMN sudah jauh lebih kompetitif dibanding sebelumnya. Mungkin bisa ditanyakan bagaimana strategi BUMN untuk memastikan transformasi yang direncanakan oleh Menteri BUMN tetap bisa berjalan di tengah pendemi yang terjadi saat ini.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun