Mohon tunggu...
Tevy Pramudita Muzarifah
Tevy Pramudita Muzarifah Mohon Tunggu... Aktris - Mahasiswa

saya seorang mahasiswa vokasi dari program studi D3 perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PPN Naik 12%: Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat?

1 Januari 2025   17:59 Diperbarui: 1 Januari 2025   17:59 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Perbincangan kenaikan PPN 12% menjadi perbincangan yang cukup meresahkan masyarakat Indonesia. kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12% berlaku 1 Januari 2025 termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah sudah memastikan PPN akan tetap naik di tahun 2025 sesuai amanat UU HPP.

Sebagai mahasiswa perpajakan, saya melihat bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat. Meskipun bahan pokok tidak dikenakan PPN, harga barang sekunder dan jasa lainnya akan meningkat. Hal ini dapat mendorong masyarakat untuk mengurangi konsumsinya, terutama pada barang-barang yang dianggap tidak esensial.

Berbagai dampak yang akan terjadi di masyarakat antara lain:

1. Gaji yang terpotong oleh pajak yang tinggi

Ketika PPN naik maka gaji yang diterima masyarakat akan cenderung menurun karena akan terpotong oleh pajak, gaji masyarakat yang belum sesuai dengan kebutuhan akan semakin sedikit diterima jikan ppn naik.

2. Kebutuhan sehari-hari semakin meningkat harganya

Kenaikan pajak berakibat pada pemasukan kita yang semakin sedikit tetapi pengeluaran kita akan melambung tinggi. Karena kenaikan pajak ini dikenakan untuk semua kebutuhan kita sehari-hari.

Beberapa dampak ini akan menjadi bumerang bagi masyarakat di Indonesia. Jika PPN naik maka gaji mereka akan terpotong, pemasukan masyarakat akan semakin sedikit tetapi pengeluaran akan semakin membengkak. Karena ppn akan dikenakan pada semua barang barang kebutuhan sehari-hari. Akibatnya daya beli masyarakat menurun dan akan ada perlambatan pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun