Mohon tunggu...
Teungku Nurdin
Teungku Nurdin Mohon Tunggu... Guru - guru

sebagai guru sejarah suka membaca dan menulis untuk memperluas wawasaan yang masih sempit ini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Untea, Referendum Papua Sah, Papua Bergabung Kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

2 Desember 2024   11:37 Diperbarui: 2 Desember 2024   13:27 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Permasalahan Papua sejak tahun 1969 sesungguhnya sudah dianggap selesai ,namun demikian masih juga terjadi unjuk rasa yang rusuh pada hari minggu 1 Desember 2024 di Yogyakarta.Beberapa warga asal papua melancarkan aksi unjuk rasanya di jalan Kusumanegara, Umbul Harjo Yogyakarta .

Dalam aksi tersebut mereka mengibarkan bendera bintang kejora,simbol utara organisasi separatis papua merdeka (OPM)sehingga menimbulkan sedikit kerusuhan yang segera dapat dikendalikan oleh aparat keamanan secara persuasif .

Meskipun bendera bintang kejora itu merupakan simbol utama  dari OPM namun menurut Deputi Direktur ELSAM,Andi Muttaqien bahwa pengibaran bendera bintang kejora tersebut belum bisa dianggap adanya upaya makar terhadap negara kesaatuan republik Indonesia.

Terkait masalah itu,Deputi Direktur ELSAM Andi Muttaqien (Senin 2 September 2019 mengatakan pula bahwa bendera bintang kejora merupakan simbol yang sudah menjadi kultur masyarakat Papua.

Karenanaya  demontrasi dengan mengibarkan bendera bintang kejora tersebut adalah  ekspresi kultuiral masyarakat Papua  sehingga tidak dapat dikatakan  sebagai adanya makar terhadap negara kesatuan Republik Indonesia,ujarnya .Namun demikian menurut tulisan yang dikutip dari Intisari bahwa sejak tahun 1970 bendera bintang kejora tersebut merupakan simbol utama Oraganisasi separatisme Papua Merdeka.

Fakta sejarah menunjukkan bahwa masalah (Irian Barat)Papua tersebut sesungguhnya sejak tahun 1969 sudah diannggap selesai dan tidak perlu dipermasalahkan lagi,karena warga Papua yang saat itu masih dinamakan Irian barat melalui referendum atau penentuan pendapat rakyat(Papera)yang diawasi oleh PBB sudah memilih opsi bergabung  ke negara kesaatuan republik  Indonesia.

UNTEA(United Nations Temporary Executive Authority )mengawasi referendum tersebut,dan mengakui pilihan warga Papua bergabung kedalam negara kesatuan Republik Indonesia.Bahkan warga Papua yang terdiri dari 1025 orang laki-laki dari  800000 waarga Papua yang dipilih oleh militer pimpian Jenderal Sarwo Edi Wibowo secara aklamasi mengacung tangannya untuk bergabung kedalam negara kesatuan Republik Indonesia,dan oleh UNTEA yang mengawasinya dianggap sah sesuai dengan asas penentuan nasibnya sendiri.

Badan PBB(UNTEA) yang dibentuk tahun 1962 itu menganggap Referendum atau penentuan pendapat rakyat (Papera)yang telah  diselenggrakan pada tanggal 14 juli sampai 2 Agustus tahun 1969 itu sah mengikat sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Internasional dan Piagam PBB.Oleh karena masalah Irian Barat(Papua)tersebut sudah dianggap selesai,yang tidak perlu diungkit-ungkit lagi.

Dan dunia internasional tidak perlu mengusik masalah tersebut,karena hal itu sudah lama merupakan urusan dalam negeri negara kesatuan Republik Indonesia.Namun demikian pemerintah Indonesia harus  segera mengentaskan  berbagai masalah yang masih tersisa di Papua ,supaya kedepan  masalah tersebut tidak menjadi hal-hal yang merongrong kewibawaan negara kesatuan republik Indonesia .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun